Politik

3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra di Jatim Ditangkap terkait Kasus Narkoba

Channel9.id – Surabaya. Polrestabes Surabaya menangkap tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Jawa Timur setelah diduga terlibat kasus narkoba. Ketiganya berasal dari DPRD Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Situbondo.

Ketiga legislator tersebut yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) dari DPRD Kabupaten Malang, Asrila Diska Rimunda dari DPRD Banyuwangi, serta Afif Reza Rimunda dari DPRD Situbondo.

Asrila diketahui juga menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi. Sementara itu, Afif merupakan anggota DPRD Situbondo dari Fraksi Gerindra.

Ketiganya ditangkap setelah berada di sebuah tempat hiburan malam di Kota Surabaya. Total ada delapan orang yang ditangkap dalam penggerebekan itu.

Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur Kharisma Febriansyah mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari kepolisian mengenai penangkapan tersebut.

“Kami menunggu dari aparat kepolisian apakah benar informasi tersebut. Kami menghormati proses hukum yang ada apabila itu benar terjadi,” kata Kharisma, Rabu (30/9/2026), dikutip dari detikJatim.

Kharisma mengatakan Gerindra memiliki aturan bagi kader yang tersangkut perkara hukum, termasuk kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, kader yang terlibat proses hukum dapat dinonaktifkan sementara hingga perkara tersebut berkekuatan hukum tetap.

“Ya pasti kalau sudah inkracht dan bersalah, tentu partai mengambil langkah pemecatan,” ujarnya.

Namun, Kharisma menegaskan partai masih mengedepankan asas praduga tak bersalah karena belum memperoleh informasi secara rinci mengenai kejadian tersebut.

“Namun, kita utamakan asas praduga tak bersalah. Kami belum memonitor persis kejadian itu, jadi kami serahkan ke aparat penegak hukum,” katanya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  20  =  24