Channel9.id – Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong perluasan agen perlindungan sosial (perlinsos) untuk membantu mempercepat validasi data penerima bantuan sosial (bansos).
Agen perlinsos merupakan relawan atau pendamping yang membantu warga mengakses layanan perlinsos digital, terutama masyarakat yang mengalami keterbatasan akses maupun kemampuan menggunakan perangkat digital.
Tito mengatakan, agen tersebut akan dilatih untuk membantu proses verifikasi menggunakan telepon pintar. Proses validasi memanfaatkan data biometrik yang terhubung dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Perlu dibantu oleh orang lain yang kita sebut dengan agen. Agen ini dilatih, kemudian mereka men-download menggunakan handphone yang memang smartphone,” ujar Tito dalam Rapat Tingkat Menteri Pembahasan Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurut Tito, penggunaan data biometrik memungkinkan identitas warga diverifikasi dalam waktu singkat. Data yang digunakan mencakup sidik jari, wajah melalui face recognition, hingga retina.
“Ini kecepatannya sangat tinggi karena hanya lima sampai tujuh detik saja. Begitu wajahnya ditampilkan, kemudian data di Dukcapil langsung (muncul),” katanya.
Data Dukcapil selanjutnya akan diintegrasikan dengan data dari kementerian dan lembaga lain untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kondisi masyarakat. Integrasi tersebut antara lain dapat mencakup data Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kepemilikan tanah dan data kepolisian mengenai kepemilikan kendaraan.
Tito mengatakan integrasi data diperlukan untuk melakukan pemetaan kondisi masyarakat sekaligus menilai kelayakan seseorang sebagai penerima bansos.
“Data Dukcapil sebagai basis data untuk verifikasi, validasi, kemudian juga mengintegrasikan beberapa kementerian lain, data kementerian/lembaga lain,” kata Tito.
Perluasan agen perlinsos akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Di Bali, misalnya, kader posyandu dapat dilibatkan sebagai agen, sementara keberadaan banjar dapat dimanfaatkan untuk membantu proses pengumpulan dan validasi data masyarakat.
Menurut Tito, mekanisme tersebut memungkinkan warga cukup menunjukkan wajah melalui perangkat yang digunakan agen untuk mengetahui status kelayakannya sebagai penerima bansos.
“Semuanya kita bergerak, dilatih dulu agen-agennya. Setelah itu, dibuat sistemnya tiap daerah sesuai dengan karakter masing-masing,” ujarnya.
Sistem tersebut tidak hanya digunakan untuk memvalidasi identitas dan kelayakan penerima. Data yang tersedia juga dapat menunjukkan jenis bantuan yang diterima masyarakat, baik bantuan tunai maupun nontunai.
Untuk mendukung penerapan sistem di daerah, Kemendagri menyiapkan dukungan melalui Direktorat Jenderal Dukcapil dan tim terkait, termasuk pelatihan bagi agen serta penyiapan sistem.
“Kami siap dari Kemendagri, dengan Ditjen Dukcapil dan tim, lengkap, untuk membantu melakukan pelatihan, menyiapkan sistem,” kata Tito.
HT




