Hot Topic

Kapolri Suyudi Instruksikan Operasi Serentak Berantas Narkoba di Sejumlah Daerah

Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh kepolisian daerah (Polda) menggelar operasi pemberantasan narkoba secara serentak sejak awal Oktober 2026. Operasi yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pemerintah daerah itu menyasar sejumlah wilayah yang menjadi lokasi peredaran narkotika.

Suyudi mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menekan peredaran narkoba yang semakin meluas. Ia menegaskan pemberantasan narkotika perlu dilakukan secara intensif dan berkelanjutan.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi dalam siaran pers Divisi Humas Polri, Selasa (13/10/2026).

Sejak Suyudi dilantik sebagai Kapolri pada 1 Oktober lalu, sejumlah operasi pemberantasan narkoba telah dilakukan di berbagai daerah. Di Jakarta Barat, aparat menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Kecamatan Palmerah. Operasi tersebut mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Di Sumatera Utara, penindakan gabungan dilakukan di sembilan titik dan menangkap 36 orang yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba. Aparat juga menyita 102 gram sabu dari operasi tersebut.

Sementara itu, di Riau, sebanyak 68 orang ditangkap. Dari jumlah tersebut, 63 orang dinyatakan positif amfetamin. Di Makassar, Sulawesi Selatan, aparat mengamankan 104 orang dalam operasi di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba.

“Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar,” ujar Suyudi.

Penindakan serupa juga dilakukan di Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Suyudi menyatakan Polri akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga untuk menindak peredaran narkotika, termasuk mengungkap jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di baliknya.

Ia menekankan pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum oleh kepolisian. Keterlibatan masyarakat dan kerja sama lintas lembaga dinilai diperlukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” kata Suyudi.

Dalam penanganan perkara narkoba, Suyudi mengatakan Polri membedakan pengguna dengan bandar dan pengedar. Pengguna yang memenuhi ketentuan akan diarahkan menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Suyudi, pendekatan tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan perlindungan dan keamanan warga sebagai bagian dari tugas kepolisian. Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi mencegah peredaran narkoba agar lingkungan tempat tinggal tidak dimanfaatkan untuk transaksi narkotika.

“Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” imbuhnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  1  =