Fenomena makan tabungan
Ekbis

Indef Ungkap Ketimpangan Upah dan Inflasi Pangan Gerogoti Tabungan Warga

Channel9.id, Jakarta – Fenomena ‘makan tabungan’ untuk memenuhi kebutuhan pokok kian nyata di tengah masyarakat. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mencatat saldo rata-rata tabungan warga dengan simpanan di bawah Rp100 juta mengalami penurunan drastis akibat tertekan inflasi bahan pangan.

Peneliti Center of Macroeconomics and Finance Indef, Abdul Manap Pulungan, mengungkapkan bahwa saldo rata-rata kelompok simpanan tersebut yang sempat berada di angka Rp2,27 juta per rekening saat pandemi Covid-19, kini melorot hingga tersisa Rp1,66 juta.

Penurunan tabungan ini menjadi indikator kuat bahwa pertumbuhan ekonomi nasional belum tercermin pada penguatan daya beli riil masyarakat bawah.

“Artinya kita makan tabungan, menguras simpanan kita untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk bahan-bahan makanan,” ujar Abdul dikutip Channel9.id dari siaran langsung kanal YouTube resmi INDEF, Selasa (20/10/2026).

Abdul membeberkan, ketergerusan tabungan warga dipicu oleh pelebaran jurang (gap) antara kenaikan pendapatan dan inflasi komoditas pangan bergejolak (volatile food). Sepanjang tahun 2026, kenaikan upah rata-rata tercatat stagnan di kisaran 1,7%, sementara inflasi pangan melesat hingga melampaui 5%.

Kondisi tersebut memaksa masyarakat mengalokasikan porsi pendapatan yang sangat besar hanya untuk mempertahankan konsumsi dasar. Data Indef menunjukkan, rata-rata warga kini harus menghabiskan sekitar 33% dari total pendapatannya hanya untuk belanja bahan makanan.

“Pertumbuhan ekonomi ini belum mampu memberikan kekuatan atau menjamin tersedianya bahan makanan yang terjangkau bagi masyarakat,” tegasnya.

Indef menilai laju pertumbuhan ekonomi termasuk pada kuartal I/2026 masih menyisakan pekerjaan rumah besar terkait kualitas pertumbuhan dan ketersediaan pangan murah, agar daya tahan finansial masyarakat tidak semakin tergerus di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =