Channel9.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengingatkan masyarakat agar menyampaikan kritik dan pendapat dengan tetap menghormati hak orang lain.
Hal itu disampaikan Dudung menyusul aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah lokasi pada Selasa (20/10/2026).
Dudung mengatakan kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang menjadi bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, menurut dia, penyampaian pendapat perlu memperhatikan etika dan ketentuan hukum.
“Demokrasi membutuhkan suara rakyat. Kritik yang jujur dan gagasan yang segar adalah energi bagi kemajuan bangsa. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus kita jaga bersama,” kata Dudung dalam keterangan tertulis yang diterima Channel9.id, Selasa (20/10/2026).
Ia menilai masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik secara tegas tanpa menghina atau merendahkan pihak lain. Perbedaan pendapat, menurut Dudung, tidak seharusnya berujung pada permusuhan.
“Kita boleh berbeda, tetapi tidak harus bermusuhan. Kita boleh mengkritik dengan keras, tetapi tidak perlu menghina. Kita boleh tidak setuju, tetapi tetap harus menghormati inilah karakter Indonesia. Santun bukan berarti lemah, tegas bukan berarti kasar, berani bukan berarti kehilangan adat,” jelasnya.
Dudung juga menyoroti penggunaan media sosial sebagai ruang publik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pendapat. Ia mengingatkan bahwa setiap pernyataan yang disebarkan di ruang digital memiliki konsekuensi dan perlu mempertimbangkan hak orang lain.
“Media sosial justru merupakan ruang publik yang sangat luas. Karena itu, setiap kata yang kita tulis menjadi tanggung jawab dan memiliki konsekuensi. Kebebasan kita tetap berada dalam koridor konstitusi dan hukum, agar hak kita tidak menjadi alasan untuk merampas hak orang lain,” ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) tersebut.
Selain etika berkomunikasi, Dudung meminta masyarakat memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Ia menilai klarifikasi dan tabayun diperlukan untuk mencegah beredarnya informasi keliru yang dapat memicu kesalahpahaman.
Ia juga mengaitkan sikap saling menghormati dengan nilai agama dan budaya Indonesia yang mengajarkan pentingnya menjaga perkataan serta menghindari tindakan yang menyakiti orang lain. Menurut Dudung, nilai-nilai tersebut diperlukan untuk menjaga hubungan antarmasyarakat di tengah perbedaan.
Dudung turut mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat menjaga kecintaan terhadap Tanah Air dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas perbedaan kelompok.
“Indonesia adalah bangsa yang besar karena mampu hidup dalam perbedaan. Jangan biarkan perbedaan pendapat memecah persaudaraan. Jangan biarkan satu unggahan merusak kebinekaan yang kita bangun dan jaga bersama,” tuturnya.
Ia mengajak masyarakat membiasakan diri berpikir sebelum berbicara, memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, serta menjaga etika ketika menyampaikan pendapat.
Menurut dia, kebebasan berpendapat dan tanggung jawab perlu berjalan beriringan dalam kehidupan demokrasi.
“Silakan bersuara, silakan mengkritik, silakan berbeda pendapat. Namun, mari kita lakukan semuanya dengan akal sehat, hati yang baik dan tanggung jawab sebagai warga negara. Karena Indonesia tidak membutuhkan rakyat yang diam,” kata Dudung.
HT




