Channel9.id, Jakarta – Pemerintah terus mengevaluasi dan memantau implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk menindaklanjuti laporan mengenai pembangunan unit koperasi di lokasi yang dinilai tidak strategis.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan pemerintah mengakui menemukan sejumlah unit koperasi yang lokasinya dinilai kurang strategis dan jauh dari permukiman. Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, temuan tersebut pun akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.
“Kalau terkait dengan Koperasi Desa Merah Putih muncul di beberapa titik spot, bangunan yang tidak sesuai, memang kita temukan. Kita akui itu kita temukan, tapi terus kemudian kita melakukan evaluasi,” kata Farida dalam rilis yang diterima Channel9.id, Rabu (21/10).
Meski demikian, Farida menjelaskan terdapat sejumlah unit koperasi yang lokasinya dinilai masyarakat terpencil dan kurang strategis untuk kegiatan bisnis. Namun, penempatan unit-unit tersebut juga mempertimbangkan kedekatannya dengan petani pemasok buah-buahan, sayur-sayuran, dan bahan pangan lainnya.
“Kita mau menjadikan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai offtaker (penyerap) sayur-sayuran dan buah-buahan yang ada di situ,” imbuh Farida.
Farida menjelaskan, sesuai regulasi, penentuan lokasi pembangunan KDKMP dilakukan melalui komunikasi antara pengurus koperasi, kepala desa, dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selaku pihak yang melaksanakan pembangunan. Masyarakat desa pun dilibatkan dalam keputusan penempatan koperasi melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Oleh karenanya, pembangunan unit koperasi tidak dilakukan tanpa pertimbangan.
Pemerintah juga menilai bahwa sejumlah informasi mengenai lokasi KDKMP yang dinilai tidak strategis juga perlu diverifikasi lebih lanjut, mengingat tidak seluruh laporan yang beredar akurat. Karena itu, klaim bahwa seluruh unit KDKMP dibangun di lokasi yang tidak strategis atau jauh dari permukiman, tidak tepat.
Meski demikian, pemerintah akan terus berbenah dan terbuka terhadap masukan masyarakat untuk mewujudkan KDKMP sebagai lokomotif ekonomi kerakyatan sekaligus pusat distribusi barang kebutuhan pokok di tingkat desa.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 14 Oktober 2026, sebanyak 83.363 KDKMP telah berbadan hukum, 79.733 telah memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES), dan 60.854 telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari pembangunan fisik, sebanyak 28.240 titik telah selesai 100 persen, sementara 7.392 titik lainnya masih dalam proses pembangunan.




