Channel9.id – Jakarta. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan program Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) secara nasional pada 10 November 2026. Program ini dirancang untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial, termasuk mengurangi risiko warga yang berhak menerima bantuan justru tidak terdata.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, program itu akan mengubah mekanisme pemberian subsidi agar lebih berfokus pada masyarakat yang berhak menerima bantuan.
“Tadi kita laporkan mengenai Perlinsos yang akan di-roll out atau di-launching oleh Presiden pada 10 November,” kata Luhut usai rapat bersama Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026) dikutip Channel9.id dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Luhut mengatakan, bantuan melalui program tersebut akan disalurkan dalam bentuk transfer tunai kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Kebijakan ini juga diarahkan untuk mengubah pendekatan subsidi yang selama ini diberikan melalui produk.
“Jadi, pemerintah pada ujungnya tidak memberikan subsidi kepada produk lagi,” ujar Luhut.
Direktur Eksekutif Percepatan Program Prioritas Ekonomi DEN Mochammad Firman Hidayat mengatakan, uji coba Perlinsos Digital telah menjangkau 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Hingga 20 Oktober 2026, sebanyak 11,5 juta kepala keluarga (KK) tercatat telah mendaftar dalam sistem tersebut.
“Dan per hari ini sudah ada 11,5 juta kepala keluarga (KK) yang terdaftar dalam program digitalisasi perlinsos ini. Dan ada 775 ribu Agen Perlinsos yang membantu pendaftaran warga-warga kita yang membutuhkan bantuan sosial. Dan kalau kita lihat data hariannya, sudah lebih dari 600 ribu pendaftar yang mendaftar di portal Perlinsos per hari,” paparnya.
Untuk membantu warga yang kesulitan mengakses layanan digital, DEN melibatkan 775 ribu Agen Perlinsos dalam proses pendaftaran. Agen tersebut bertugas mendampingi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital atau memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi.
Salah satu aspek yang dievaluasi adalah kemampuan sistem dalam mengurangi kesalahan penetapan penerima bantuan. Hasil uji coba di Bali menunjukkan penurunan exclusion error sebesar 24,1 persen, sedangkan inclusion error turun dari 4,1 persen.
Exclusion error terjadi ketika masyarakat yang memenuhi syarat menerima bantuan justru tidak terdata sebagai penerima. Sebaliknya, inclusion error terjadi ketika masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan justru masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Kami sampaikan juga kepada Bapak Presiden hasil studi kami terkait dengan piloting di Bali. Dengan menggunakan Perlinsos Digital ini, exclusion error itu bisa turun sebesar 24,1 persen dan inclusion error juga bisa turun dari 4,1 persen,” jelas Firman.
DEN menilai hasil uji coba tersebut menunjukkan potensi digitalisasi untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial. Namun, angka yang disampaikan itu berasal dari pelaksanaan percontohan di Bali dan belum dengan sendirinya menggambarkan hasil penerapan program secara nasional.
“Artinya Digitalisasi Perlinsos ini mampu membuat proses (penyaluran) bansos lebih transparan dan juga lebih tepat sasaran,” ujarnya.
HT




