Hukum

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Sumut, 8 Orang Ditangkap

Channel9.id – Jakarta. Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan sejumlah unsur lainnya menggagalkan penyelundupan satu ton narkotika jenis ketamin yang ditemukan di kapal MT Global 108.

Kapal tersebut telah ditarik dan disandarkan di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, dengan pengawalan aparat kepolisian perairan dan Bea Cukai. Selain menyita barang bukti, petugas mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian membenarkan pengungkapan kasus itu. Operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi, termasuk unsur TNI.

“Betul, Joint Operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Pol Air Baharkam, Puspom TNI,” kata Kristian dalam keterangan tertulis kepada Channel9.id, di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Delapan orang yang diamankan terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA). Namun, Kristian belum memerinci kronologi penyelundupan maupun peran masing-masing tersangka.

Ia menyatakan kapal beserta barang bukti ketamin telah berada di Pelabuhan Belawan dalam kondisi aman.

“Saat ini Kapal MT Global 168 sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Pol Air & Bea Cukai dan sandar dengan aman beserta BB Narkoba Jenis Ketamin di Pelabuhan Belawan,” ujarnya.

Kepolisian menjadwalkan penyampaian informasi lebih lanjut mengenai pengungkapan kasus tersebut pada Jumat melalui konferensi pers yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.

“Tersangka yang diamankan 8 orang (7 WNI dan 1 WNA), Hari Jumat akan dirilis oleh Kapolri,” kata Kristian.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

59  +    =  69