Oleh: Azzamyra Syauqina
Channel9.id – Jakarta. Pada Kamis, 29 Oktober 2026, terlaksana Aksi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 yang menghadirkan mahasiswa, aparat, hingga dua figur publik tanah air, yaitu Raffi Ahmad dan Willie Salim.
Sontak kegiatan tersebut menjadi perbincangan hangat publik karena terdapat berbagai kejanggalan yang terkuak, termasuk kehadiran berbagai mahasiswa yang mengaku dibayar untuk menghadiri aksi.
Salah satu partisipan aksi, Bayu, memakai nama samaran “Dino” menyetujui adanya bayaran yang dilayangkan kepadanya. Ia pun tidak mengetahui sebab mulanya dapat memperoleh almamater kampus yang dipakai olehnya.
“Saya mengikuti acara deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI pada 29 Oktober 2026 berdasarkan undangan dari komunitas dan saya dibayar. Mengenai almamater yang saya kenakan itu diberikan kepada saya tanpa saya ketahui asal usulnya,” ungkapnya yang dikutip dari YouTube Warta Kota Production, Jumat (30/10/2026).
Tak lama berselang, Raffi Ahmad pun menulis klarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat dalam penyusunan berlangsungnya acara.
“Saya hadir dalam kegiatan deklarasi Sumpah Pemuda kemarin sebagai undangan yang informasinya baru saya terima pada malam sebelum acara. Saya tidak terlibat dalam perencanaan maupun penyusunan acara, serta tidak mengetahui detail susunan acara dan pihak-pihak yang hadir,” tulis Raffi yang dikutip dari akun Instagram @ukp_mudaseni_raffiahmad, Jumat (30/10/2026).
Sesegeranya pula Willie Salim turut memberikan penegasan mengenai keterlibatannya hanya sekadar menerima undangan dan tidak mendapatkan bayaran sepeser pun.
“Saya hadir karena mendapatkan undangan. Saya tidak terlibat dalam penyelenggaraan maupun pengaturan peserta acara, serta tidak menerima bayaran ataupun imbalan dalam bentuk apa pun,” tulis Willie yang dikutip dari akun Instagram @willie27_, Jumat (30/10/2026).
Sekeras apa pun klarifikasi dan penegasan yang diberikan oleh para figur publik, tentu tetap menjadi bias, terlebih salah satu jabatan yang disandang oleh Raffi Ahmad adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Mustahil terdengarnya apabila Utusan Khusus Presiden tidak mengetahui informasi mengenai latar belakang penyelenggaraan aksi tersebut.
Satu hari sebelum Aksi Sumpah Pemuda ini, pada tanggal yang betul-betul bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026, telah terselenggara pula aksi #IndonesiaSadar yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) yang menghadirkan berbagai elemen masyarakat. Tidak hanya mahasiswa, tetapi juga terdapat buruh, petani, pelaku UMKM, hingga pengemudi ojol.
Namun, perbedaan kedua aksi tersebut bukan semata-mata terletak pada siapa yang hadir atau seberapa besar massa yang berhasil dihimpun. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana sebuah gerakan dimaknai dan untuk kepentingan siapa gerakan tersebut diselenggarakan.
Di sinilah kita perlu mempertanyakan kembali makna sebuah gerakan. Apakah keberhasilan suatu aksi politik diukur berdasarkan banyaknya massa yang hadir, nama-nama besar yang terlibat, atau justru gagasan dan keberanian kolektif yang diperjuangkan? Sebab, sebuah kerumunan tidak selalu merepresentasikan kesadaran politik.
Fenomena ini mengingatkan kita pada pemikiran Niccolò Machiavelli dalam The Prince, yang menjelaskan bahwa dalam mempertahankan kekuasaan, persepsi, dan penampilan seorang penguasa memiliki peranan penting. Seorang pemimpin tidak hanya dituntut untuk memiliki kualitas tertentu, tetapi juga harus mampu membangun kesan bahwa dirinya memiliki kualitas tersebut di hadapan masyarakat. Dengan kata lain, bagaimana seseorang terlihat terkadang memiliki konsekuensi politik yang sama pentingnya dengan siapa dirinya sebenarnya.
Jika ditarik ke dalam konteks ini, popularitas figur publik dan simbol-simbol kepemudaan dapat menjadi instrumen pembentuk persepsi. Nama besar, almamater kampus, atribut organisasi, hingga narasi persatuan dapat menciptakan kesan legitimasi terhadap suatu kegiatan.
Akan tetapi, ketika simbol-simbol tersebut tidak disertai kejelasan tujuan dan integritas penyelenggaraan, publik justru dihadapkan pada pertanyaan mengenai autentisitas gerakan itu sendiri.
Tentu, kehadiran figur publik dalam sebuah kegiatan masyarakat bukanlah sesuatu yang keliru. Begitu pula dengan keterlibatan mahasiswa yang berasal dari berbagai latar belakang. Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika muncul pengakuan mengenai pemberian bayaran kepada peserta, sedangkan identitas dan atribut yang digunakan dalam kegiatan tersebut juga menimbulkan pertanyaan.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang siapa yang paling populer, siapa yang paling banyak mengumpulkan massa, atau siapa yang paling sering muncul di hadapan kamera; melainkan apakah sebuah gerakan benar-benar memiliki keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat atau sekadar membangun kesan seolah-olah sedang memperjuangkannya.
Sebab, integritas tidak dapat diukur dari seberapa meyakinkan seseorang tampil di hadapan publik, melainkan dari kesesuaian antara nilai yang disampaikan, tindakan yang dilakukan, dan tanggung jawab yang bersedia dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai Sumpah Pemuda hanya menjadi panggung untuk menunjukkan siapa yang paling terlihat, sedangkan semangat untuk memperjuangkan apa yang benar justru kehilangan tempatnya.
Penulis adalah Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta




