Nasional

Jokowi Janji Copot Pejabat Negara Yang Tidak Serius Bekerja

Channel9.id-Jakarta. Presiden Jokowi minta para menteri, pejabat, dan birokrat untuk serius melaksanakan tujuan program pembangunan di periode kedua pemerintahannya.

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat negara yang tidak serius bekerja.

“Bagi yang tidak serius, saya tidak akan memberi ampun. Saya pastikan, pasti saya copot,” kata Jokowi dalam pidato usai pelantikan presiden di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10).

Jokowi menjelaskanlima prioritas yang akan dikerjakan selama lima tahun ke depan. Pertama adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang pekerja keras, dinamis.

Pembangunan sumber daya akan menjadi prioritas utama. “Itu tidak bisa diraih dengan cara lama, cara baru harus dikembangkan.” katanya.

Menurutnya untuk mengembangkan itu, Indonesia perlu endowment fund yang besar.

Kedua, menggenjot pembangunan infrastruktur. Jokowi mengatakan akan melanjutkan pembangunan infrastruktur, terutama yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi yang mempermudah akses ke kawasan wisata yang mendongkrak lapangan kerja baru.

Ketiga, menyederhanakan regulasi. “Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM,” katanya.

Keempat, menyederhanakan birokrasi supaya investasi dan penciptaan lapangan kerja bisa digenjot.

Kelima, melakukan transformasi ekonomi dengan cara menggeser ketergantungan ekonomi Indonesia dari sumber daya alam menjadi berdaya saing manufaktur dan jasa modern yang memiliki nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Membangun SDM yang terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Mengundang talenta-talenta global bekerja sama dengan kita. Itupun tidak bisa diraih dengan cara-cara lama, cara-cara baru harus dikembangkan. Kita perlu endowment fund yang besar untuk manajemen SDM kita,” ujar Jokowi.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

29  +    =  31