Channel9.id-Jakarta. KPK Periksa 7 orang saksi terkait kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR yang menjerat Bupati Indramayu nonaktif Supendi. Pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon.
“KPK melakukan pemeriksaan 7 orang saksi bertempat di Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, dalam perkara TPK (tindak pidana korupsi) dugaan suap terkait pengaturan proyek tahun 2019,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (31/10).
Berikut identitas ketujuh saksi yang diperiksa KPK tersebut:
-Ajudan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Wimbawan
-Kasubid Prasarana Wilayah Bappeda, Omat
-Kabid Tata Bangunan M. Krisdiantoro
-Kabid Tata Teknis Irigasi, Heru Purwanto
-Kepala Seksi Pengelola Sumber Daya Air (PSDA), Rizal Helmi
-Kasubag Keu DPUDK, Abdullah Zaini
-Kabid Jembatan, Ramaserina
Sebelumnya KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi dari berbagai unsur sejak Senin (28/10). KPK menggali pengetahuan para saksi soal pengaturan proyek-proyek di Dinas PUPR Indramayu tersebut.
(vru)