Hukum

Polisi Buru Begal Payudara

Channel9.id-Sumenep. Kasus pelecehan seksual pada wanita oleh pengendara sepeda motor yang dikenal begal payudara sempat menggemparkan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberapa hari terakhir, dilaporkan ke polisi oleh si korban.

Ditemani seorang rekannya, dengan mengenakan jaket orange, berkerudung coklat muda, bawahan jeans dengan wajah ditutupi masker, perempuan asal Gresik yang bekerja di salah satu rumah kecantikan di Sumenep itu di Mapolres Sumenep dan langsung masuk ke ruang Pidana Umum (Pidum) Satreskrim.

Tidak diperoleh keterangan dari korban terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa dirinya.

Sementara Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyatakan, pihaknya mengkoordinasikan penanganan kasus tersebut dengan Kapolsek Kota, Kasat Sabhara, Kasat Reskrim untuk ditindaklanjuti.

“Ini kan sudah viral, dari pengakuan korban, ciri-ciri pelaku berambut gondrong, kendaraannya tanpa dilengkapi plat nomor. Kita terjunkan personil untuk menggelar patroli di jam jam rawan,” Widiarti.

Guna memastikannya, lanjut Widiarti, beberapa langkah telah dilakukan, salah satunya berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengecek rekaman CCTV di malam kejadian.

“Kami komunikasi dengan semua pihak, termasuk kepada anggota, agar mengecek sejumlah titik yang telah dipasang CCTV,” tandasnya.

Selain itu, Widiarti berjanji pihaknya akan melakukan patroli di lokasi dan jam rawan, guna memantau pergerakan dan memburu pelaku pelecehan seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +    =  9