Channel9.id-Jakarta. KPK bakal memeriksa politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Mohammad Toha pada Senin (18/11) hari ini.
Ia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Arta John Alfred terkait kasus kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group),” kata Juru Bicara KPK Febri dalam keterangannya.
Selain Toha, hari ini penyidik juga akan memeriksa dua anggota DPRD Lampung yakni Midi Ismanto dan Okta Rijaya untuk kasus dan tersangka yang sama.
Dalam kasus ini, Hong diduga menyuap sejumlah pihak antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta Anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur Kementerian PUPR.
(vru)