Channel9.id-Jakarta. Fraksi PDI-P DPR Arif Wibowo menyatakan usulan presiden kembali dipilih MPR perlu dikaji Secara mendalam. Hal ini untuk menanggapi usulan PBNU beberapa waktu lalu.
“Oh itu butuh kajian menyeluruh, mesti dalam, tidak bisa serampangan,” kata Arif Wibowo di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
Arif pula tak setuju pendapat Perludem yang menyatakan pemilihan presiden dipilih MPR, berpotensi mengulang seperti zaman orde baru (orba).
“Oh nggak bisa (langsung disebut berpotensi mengulang zaman orba), mesti dikaji dulu,” ucap Arif.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga mengungkapkan pendapatnya mengenai usulan penambahan masa jabatan presiden. Dia menilai masa jabatan presiden cukup dua periode saja.
“Kalau soal dua periode itu saya kira sudah cukup. Kalau tiga periode berlebihan,” terang Arif.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj berbicara mengenai pemilihan presiden kembali ke MPR. Hal tersebut disampaikan setelah bertemu jajaran pimpinan MPR.
“Tentang pemilihan presiden kembali MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon, 2012,” ujar Said Aqil seusai pertemuan tertutup di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Dia mengatakan usul itu muncul setelah ada pertimbangan antara manfaat dan dampak negatif pemilihan presiden secara langsung. Salah satunya persoalan biaya yang besar.
“Kiai sepuh, waktu ada Kiai Sahal pas masih hidup, Kiai Mustafa Bisri, menimbang mudarat dan manfaat, pilpres langsung itu high cost, terutama cost spesial. Kemarin baru saja betapa keadaan kita mendidih, panas, sangat mengkhawatirkan,” jelasnya.