Channel9.id – Jakarta. Pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD 75 per barel dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Pemerintah juga menargetkan lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
“Harga minyak mentah Indonesia diperkirakan 75 dolar Amerika Serikat per barel. Lifting minyak ditargetkan 610 ribu barel per hari dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari,” kata Prabowo.
Asumsi harga minyak dan target lifting tersebut menjadi bagian dari kerangka ekonomi makro yang digunakan pemerintah dalam menyusun RAPBN 2027. Kerangka tersebut juga mencakup target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dan inflasi yang dijaga pada level 2,5 persen.
Selain itu, pemerintah memperkirakan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen. Nilai tukar rupiah juga diasumsikan berada pada kisaran Rp17.500 per dolar Amerika Serikat.
Prabowo mengatakan penyusunan RAPBN 2027 mempertimbangkan capaian ekonomi pada semester pertama 2026. Pemerintah merancang RAPBN tersebut dengan pendekatan yang disebut ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur.
“Capaian semester pertama tahun 2026 adalah pijakan kita dalam menyusun RAPBN tahun 2027. Untuk itu, arsitektur RAPBN tahun 2027 didesain tetap ekspansif secara kolaboratif, terarah, dan terukur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan sejahtera lebih cepat,” ujar Prabowo.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Prioritas tersebut mencakup kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.
HT




