Politik

PKS Kritik PNS Libur Jumat

Channel9.id-Jakarta. Anggota Komisi II F-PKS Mardani Ali Sera mengkritik rencana skema jam kerja baru yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS bisa libur di hari Jumat.

“Saya menilai ini sama seperti lontaran isu pemangkasan eselon 3 dan 4, diganti dengan artificial intelligent (AI), sama dengan lontaran-lontaran yang tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi. Jadi usul saya, pemerintah cerdas sedikit kenapa, gitu lho, jangan melontar yang seperti ini yang tidak jelas,” kata Mardani di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).

Mardani menyatakan negara ini perlu memiliki grand design untuk reformasi birokrasi. Menurutnya, ribut-ribut soal hari libur tidak diperlukan.

“Gini lho, ini Indonesia ini mau maju, untuk maju kita punya grand design reformasi birokrasi, ya. Kemarin ada (wacana) PNS bisa kerja di rumah, ramai lagi, ini libur lagi. Buat saya puzzle-puzzle ini jangan dilontarkan satu persatu. Buat grand design, 10 tahun lagi kita akan buat seperti ini,” ujarnya.

Menurut Mardani, daripada mengurusi soal hari libur, yang terpenting adalah memangkas jumlah kementerian. Hal itu menurutnya bisa membuat kinerja kementerian lebih kaya fungsi.

“Dari awal saya usul kementerian 14-15 saja. Kementerian Perdagangan digabung dengan Kementerian Luar Negeri. Udah saya usulin dari dulu. Jadi miskin struktur, kaya fungsi,” ucap Mardani.

“Sekarang kita udah lah menteri (ada) 34 tambah wamen, abis itu mau libur itu. Lho yang mau bekerja siapa, gitu?” sambungnya.

Mardani menyatakan wcana hari libur itu bukan pendidikan yang baik untuk masyarakat. Ia pun mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak membuang modal sosial dan lebih menyejahterakan masyarakat.

“Saya pikir ini bukan pendidikan politik yang baik, bukan pendidikan publik yang baik buat masyarakat. Kasihan pemerintah membuang-buang modal sosial. Kan pak Jokowi udah menang, nah gunakan kemenangan itu untuk menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16  +    =  26