Ekbis

SigmaPhi: Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun Depan Tumbuh 5,03%

Channel9.id-Jakarta. SigmaPhi Indonesia memperkirakan ekonomi Republik Indonesia (RI) mengalami pertumbuhan sebesar 5,04 persen pada tahun 2019, namun mengalami pelambatan pada tahun 2020 menjadi 5,03 persen.

Turunnya level ini tidak lepas dari pengaruh dinamika geopolitik global dan perang dagang beberapa tahun terakhir yang memicu ketidakpastian ekonomi. Hal ini disampaikan Direktur SigmaPhi Muhammad Islam pada diskusi “Economic and Political Outlook 2020” di Hotel Ashley, Jakarta, Rabu (12/12).

“Meskipun demikian, ekonomi Indonesia masih dapat tumbuh dengan baik karena selama ini struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga yang tidak terlalu dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global yang sedang lesu,” ujar Islam.

SigmaPhi juga melihat bahwa kondisi politik tahun depan relatif stabil dibandingkan 2018 ataupun pada periode awal 2019 ini.

Islam menjelaskan faktor yang akan menjadi penentu pertumbuhan tahun 2020 yaitu investasi.

“Apakah kebijakan omnibus law yang dilakukan pemerintah dapat berjalan lancar sehingga mendorong investasi atau justru prosesnya berjalan lambat sehingga membuat investor cenderung menunda investasi hingga ada kepastian” ujarnya.

Islam menambahkan, ditengah perlambatan ekonomi saat ini, pemerintah dituntut menerapkan kebijakan yang lebih berorientasi pada perbaikan daya beli masyarakat, serta menciptakan lapangan pekerjaan.

“Salah satu caranya dengan memberikan fokus perhatian kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM),” ujarnya.

Hasil simulasi yang dilakukan SigmaPhi, lanjut Islam, menunjukkan jika pemerintah mampu mendorong tujuh persen UMKM untuk naik kelas, maka potensi pertumbuhan ekonomi mencapai 5,6 persen.

“Bahkan, jika pemerintah mampu mendorong 10 persen UMKM untuk naik kelas, maka potensi pertumbuhan ekonomi dapat mencapai lebih dari sembilan persen,” jelasnya.

Islam juga mengingatkan bahwa “yang juga perlu diperhatikan adalah kebijakan pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan serta tarif cukai rokok yang berlaku awal tahun 2020.

“Kenaikan tersebut dapat memberikan tekanan terhadap inflasi sehingga inflasi diperkirakan lebih tinggi dari tahun ini meskipun masih dalam target yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

75  +    =  76