Hukum

Dua Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan Ditangkap

Channel9.id-Jakarta. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus air keras pada Novel Baswedan.

Sigit mengatakan, pada Kamis (26/12) malam, tim teknis telah mengamankan kedua pelaku tersebut.

“Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif,” ucap Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).

Sebelumnya diketahui, Sigit yang baru saja ditunjuk menjadi Kabareskrim berkomitmen untuk mengungkap kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan tersebut. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Brigjen Argo Yuwono, Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan bahwa kedua pelaku tengah diperiksa.

“Tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Diketahui, pada April 2017, terjadi penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Sebelum hari ini, pelakunya belum terungkap. Polri telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  82  =  92