Channel9.id-Jakarta. Politikus Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, dilaporkan ke KPK lantatan dituding terlibat dalam kasus korupsi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Menanghapi hal itu, Golkar minta jangan memainkan isu jika tak cukup bukti.
“Saya kira kita jangan bermain isu. Silakan saja kalau… ya ini kan masuk kredibilitas seseorang. Saya kira kalau memang tidak punya bukti yang cukup, lalu hanya mengembangkan isu politik, jangan dikembangkan lah,” kata politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Doli menegaskan tuduhan itu perlu dibuktikan. Ia juga meminta asas praduga tak bersalah ditegakkan.
“Jadi ya silakan buktikan saja. Misalkan kita punya mekanisme hukum, silakan saja. Tapi saya kira kita harus menganut asas presumption of innocence. Jangan jadi trial by the press. Ya diam-diam saja, silakan menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Doli pula belum mau buka suara apakah Aziz akan kembali masuk dalam struktur kepengurusan baru Partai Golkar. Menurut Doli, semua keputusan ada di tangan Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan akan diumumkan pertengahan Januari 2020.
“Jadi kami sifatnya membantu ketua formatur. Kebijakan-kebijakan strategis itu punya ketua umum. Kami hanya memberikan pertimbangan. Mudah-mudahan pertengahan bulan Januari ini selesai,” kata Doli.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dilaporkan ke KPK oleh massa yang mengatasnamakan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI). KAKI menuding aziz terlibat dalam kasus korupsi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
(vru)