Channel9.id-Jakarta. Karo Penmas Diviai Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu KPK menangkap Harun Masiku, kader PDI Perjuangan. Harun diduga tersangka kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP periode 2019-2024.
“Pada prinsipnya polisi akan bantu sesuai aturan,” ujar Argo, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2019.
Argo mengatakan pihaknya belum tahu perihal surat permohonan dari KPK untuk mencari keberadaan Harun. Selain itu, Harun dikabarkan berada di Singapura. “Dicek dulu, silahkan cek ke KPK juga apakah sudah kirim atau belum,” katanya.
Sebelumnya diketahui, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengatakan Harun menuju Singapura pada Senin, 6 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 11.00 WIB.
KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap delapan orang pada Rabu, 8 Januari 2020 hingga Kamis, 9 Januari di Jakarta, Depok, dan Banyumas. Namun, Harun belum tertangkap.
KPK kemudian mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 pada Kamis, 9 Januari 2020. Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), ditetapkan sebagai penerima suap. Sedangkan sebagai penyuap yakni Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
Demu membantu Harun, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta. Harun meminta posisi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal. Dari total uang tersebut, Wahyu menerima Rp600 juta.
(LH)