Nasional

Menteri BUMN: Penetapan Tersangka Jiwasraya Mengembalikan Kepercayaan Publik

Channel9.id-Jakarta. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan tindakan tegas Kejaksaan Agung menetapkan tersangka dan menahan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Jiwasraya telah mengembalikan kepercayaan publik. “Tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi,” ujarnya, Selasa, 13 Januari 2020.

Erick juga menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi  BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini.
“Pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus penataan korporasi untuk hari ini dan masa depan yang semakin baik,” kata dia.

Sebelumnya Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Selain itu Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.

Sebelumnya Jiwasraya banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah itu, lima persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Akibatnya, Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +    =  13