Channel.id-Jakarta. Menghadapi tahun politik jelang Pilkada 2020 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., kembali mendengarkan aspirasi dari para Pimpinan Partai Politik.
Kali ini yang diundang ke kantor Kementerian Dalam Negeri adalah para Sekretaris Jenderal partai politik, non kursi di DPR RI. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sudah menggelar silaturahmi dengan para Sekjen partai besar dan pemilik kursi di DPR RI.
Ada tujuh pimpinan partai politik yang diwakili oleh para Sekjennya, yang hadir di Merdeka Utara. Mereka adalah pimpinan partai yang tidak memenuhi parliamentary threshold pada Pemilu 2019 lalu dan tidak memiliki wakil di parlemen.
Ketujuh Sekjen partai politik tersebut, yakni Sekjen DPP Partai Hati Nurani Rakyat, Sekjen DPP Partai Persatuan Indonesia, Wakil Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia, Sekjen DPP Partai Berkarya, Sekjen DPP Partai Bulan Bintang, Sekjen DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Sekjen DPP Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
Pertemuan berlangsung hangat, di Ruang Rapat Mendagri, Gedung A Kantor Kemendagri Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/01/2020). Nampak menemani Menteri Dalam Negeri, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, serta Kepala Pusat Penerangan merangkap Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.
Kepada media usia pertemuan tersebut, Sekjen DPP Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengapresiasi forum silaturahmi tersebut. Ia pun mengatakan, dalam pertemuan tersebut berdiskusi banyak hal terkait isu-isu kebangsaan salah satunya membahas tentang tata aturan perundangan politik di Indonesia.
“Hari ini kami 7 (tujuh) Sekretaris Jenderal Partai Politik yang kemarin belum lolos, diundang oleh Pak Mendagri untuk bincang-bincang banyak hal. Jadi kami bertujuh tadi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas ikhtiar dan undangan khusus dari Bapak Mendagri yang didampingi oleh (pejabat) eselon I lengkap tadi, kita bincang-bincang banyak hal, terutama tentang berbagai tata aturan perundangan politik,” kata Priyo Budi Santoso.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga membuka kesempatan bagi ketujuh Sekjen Parpol untuk mengemukakan gagasan pikirannya terkait sistem politik di Indonesia.
“Kami tadi bertujuh satu-persatu juga tadi menyampaikan pandangan untuk ke depannya bagaimana ini landscape politik dan sistem perpolitikan kita itu dibenahi seperti apa ke depan, termasuk UU tentang Parpol, UU tentang Pemilu, UU tentang Pilkada, dan hal-hal dalam pelaksanaan Pemilu serentak kemarin,” ujarnya.