Channel9.id – Jakarta. Pemerintah Kabupaten (pemkab) Blitar menetapkan status siaga darurat non bencana alam covid-19.
Penetapan ini menyusul terkonfirmasi satu warga Kabupaten Blitar positif corona. Selain itu juga terdapat satu PDP, 66 ODP dan 614 ODR.
Bupati Blitar Rijanto menjelaskan, status siaga darurat tertuang dalam SK Bupati Blitar nomor 188/165/409.106/KPTS/2020. Sk itu pula memaparkan berbagai kesiapsiagaan penanganan wabah covid-19 ini.
“Kami telah menyiapkan sebanyak 28 ribu lembar masker operasi, 598 masker N95, beberapa rumah sakit yang dilengkapi ruang isolasi dan pembiayaan dari berbagai sumber,” kata Rijanto melalui keterangan tertulis, Senin (23/3).
Selain itu, Rijanto menyatakan ada tujuh rumah sakit yang sudah disiapkan. Terdiri satu RS type B, satu RS type C dan lima RS type D dengan ketersediaan kamar sebanyak 647 dan ruang isolasi sebanyak 38.
Di segi pendanaan, Pemkab Blitar telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 7,5 miliar. Anggaran tersebut di antaranya berasal dari pos biaya tak terduga APBD sebesar Rp 1,5 milyar, pergeseran DBHCHT sebesar Rp 5 milyar dan anggaran di Dinkes Pemkab Blitar.
“Dana DBHCHT ini untuk layanan kesehatan rawat inap bagi penderita yang terpapar virus corona,” imbuhnya.
Dana itu akan digunakan membeli alat perlindungan diri (ADP) bagi tim kesehatan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, disinfektan dan alat penyemprotnya, masker, hand sanitizer termasuk surveillance.
“Saya imbau, bagi warga Kabupaten Blitar yang baru pulang dari daerah terpapar, segera konsultasikan diri ke layanan kesehatan dan lakukan isolasi mandiri. Agar Blitar segera clear dari corona,” pungkas Rijanto.
(Hendrik)