Channel9.id-Jakarta. Komarudin Watubun, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP mendesak pimpinan TNI-Polri memberikan wewenang penuh kepada Pangdam dan Kapolda Papua untuk mengamankan wilayah Papua.
Permintaan itu diungkapkan menyusul dua insiden di Papua. Pertama, pertikaian antara anggota TNI dengan anggota polisi yang menewaskan tiga anggota polisi. Kedua, insiden tewasnya dua warga sipil oleh aparat TNI di Timika.
“Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Provinsi Papua, pertama-tama saya menyampaikan rasa duka yang mendalam atas tewasnya tiga anggota polisi akibat bentrok di Mamberamo Raya, Minggu (12/4), dan dua warga sipil di Timika, Senin (13/4),” kata Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP ini, berdasarkan keterangan tertulis, Kamis (16/4).
Selain itu, Komarudin meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah nyata atas kedua peristiwa tersebut. Tindakan yang dimaksud yakni memberi kuasa penuh penempatan pasukan TNI Polri di Papua kepada Pangdam XVII Cenderawasih dan Kapolda Papua.
“Karena setahu saya ada pasukan di Papua yang dikendalikan diluar kendali Pangdam dan Kapolda, sehingga menyulitkan Pangdam dan Kapolda dalam melaksanakan tugas tugasnya. Saat ini Pangdam XVII Cenderawasih dan Kapolda Papua adalah putera putera Papua, tapi kondisi yang demikian (ada pasukan diluar kendali Pangdam dan Kapolda), menyulitkan posisi Pangdam dan Kapolda. Oleh karena itu, pimpinan institusi TNI dan Polri di tingkat pusat seharusnya memberikan dukungan penuh kepada Pangdam dan Kapolda Papua, agar Pangdam dan Kapolda dapat bertindak secara terbuka dan profesional untuk mengungkapkan dua kejadian tersebut,” ujar Komarudin.
Dua kasus itu, kata Komarudin, perlu diusut tuntas. Bila tidak tuntas, peristiwa itu bisa memicu masalah politik yang lebih besar.
“Karena, apabila masalah ini dibiarkan, dan tidak diusut tuntas, saya khawatir bisa memicu masalah politik lebih besar yang akan menyulitkan kita semua. Apalagi saat ini kita sedang menghadapi wabah virus corona. Saya berharap jangan sampai isu virus corona menenggelamkan isu isu lain, termasuk dua kasus ini, yang menurut saya sangat berpotensi memicu masalah politik,” pungkasnya.
(virdika rizky utama)