Channel9.id – Jakarta. Polda Sumbar telah menindak tiga kasus hoaks terkait Covid 19 di Sumbar.
“Sampai hari ini ada tiga penegakkan hukum di beberapa Polres yang kita proses, terhadap potensi yang memprovokasi dan pemberitaan yang tidak betul, dan ini akan berdampak pada kecemasan masyarakat,” kata Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto, Senin (20/4).
Toni menjelaskan, saat ini jajaran cyber patrol terus mengawasi adanya pemberitaan hoaks ataupun memprovokasi di wilayah hukum Sumbar.
“Tiga daerah yang menangani kasus tersebut, dua di Payakumbuh dan satu di Bukittinggi, saat ini sudah masuk penegakkan hukum dan pelakunya sudah ditangkap,” ujar Toni.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah akun media sosial yang di take down ataupun yang dilakukan pengawasan oleh jajaran cyber Polda Sumbar.
“Untuk data lengkapnya nanti bisa minta pada Kabid Humas. Saya tidak mengetahui pasti berapa jumlahnya,” tutupnya.
(Hendrik)