Channel9.id-Jakarta. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak menambah pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah-tengah masyarakat. Pengusaha menginginkan pemerintah mengedepankan dua kepentingan secara paralel, yaitu kepentingan pemutusan penyebaran Covid-19 dan kepentingan mempertahankan ekonomi agar mengurangi terjadinya pemutusan hubungan kerja.
Hariyadi mengemukakan penerapan PSBB penting untuk ditaati oleh seluruh pemangku kepentingan demi keselamatan masyarakat dalam skala luas. Namun, penerapan PSBB ini juga berpotensi mengakibatkan munculnya kerawanan sosial dari terhentinya aktifitas ekonomi riil. “Berbagai jenis pusat perbelanjaan, pabrik atau perusahaan skala besar menengah dan kecil terhenti dan tidak mampu lagi memberikan gaji atau tunjangan kepada pekerjanya,” ujarnya, Jumat, 24 April 2020.
Menurut dia, pada jangka menengah nanti akan berpotensi memunculkan masalah baru yaitu stagnansi ekonomi. “Efek domino yang terjadi adalah munculnya penggangguran baru dan tidak terserapnya angkatan kerja dari fresh graduate.”
Terkait dengan upaya menjaga kelangsungan ekonomi, Apindo melihat bahwa SE Kementerian Perindustrian nomor 4 tahun 2020 dan nomor 7 tahun 2020. Belied tersebut sebagai salah satu opsi yang baik agar dunia usaha tidak serta merta terhenti mengingat kepentingan untuk tetap memberikan pekerjaan dan penghasilan bagi karyawan dan ekonomi secara makro.