Channel9.id – Jakarta. Partai Demokrat memprotes kebijakan pemerintah yang mengembalikan Mantan Menkes Siti Fadilah Supari ke Rutan Pondok Bambu. Bahkan, Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief mengusulkan Siti Fadilah untuk segera dibebaskan dari penjara di tengah wabah corona.
Andi menilai, harusnya Siti Fadilah tak dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu karena rentan terkena virus corona.
“Mengembalikan Siti Fadilah Supari ke Penjara Pondok Bambu menunjukkan ada persepsi tidak seragam soal kedaruratan wabah Corona saat ini yang sudah menyebabkan 50 orang positif Corona di Penjara Pondok Bambu,” kata Andi Arief dalam keterangannya, Salasa (26/5).
“Ada baiknya Menteri Yassona Laoly gunakan diskresi terhadap seorang ibu berusia lebih 70 tahun dengan berbagai penyakit bawaan yang berpotensi terpapar corona di penjara,” lanjut Andi.
Andi Arief justru mendesak pemerintah untuk membebaskan Siti Fadilah. Sebab, ia menilai, Siti memiliki pengetahuan yang diperlukan untuk membantu Indonesia keluar dari wabah corona.
“Segera bebaskan Siti Fadilah, pakai ilmu dan pengalamannya untuk kepentingan kita semua, seperti yang pernah ia perjuangkan dan menang melawan wabah Flu Burung dan WHO dulu,” tutup dia.
Sebelumnya, Siti memang sempat memprotes kebijakan pemerintah soal asimilasi narapidana di tengah pandemi corona. Menurut dia, asimilasi yang dikeluarkan Kemenkumham harusnya berlaku untuk semua napi, termasuk napi korupsi.
PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan saat pandemi corona tidak memasukkan napi dengan extraordinary crime, termasuk korupsi dalam program asimilasi.
Siti diketahui memang merupakan narapidana kasus korupsi alat kesehatan. Ia dihukum 4 tahun penjara oleh hakim dan baru akan bebas pada Oktober 2020 mendatang.
VRU