Hukum

Video Pembatasan Aktivitas Hingga 14.00, Polda Jatim: Itu Hoaks !

Channel9.id – Jakarta. Beredar video petugas menyampaikan kalau aktivitas kegiatan mulai perkantoran hingga pasar hingga pukul 14.00.

Dalam video berdurasi 2 menit 40 detik tersebut, petugas memakai pengeras suara menyampaikan kalau pada pukul 14.00 tersebut tidak boleh ada kegiatan pejalan kaki, pedagang besar, pedagang kecil, pasar dan lainnya.

Kegiatan hanya batas waktu 14.00. Selain itu akan dilakukan penyekatan jalan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, video itu hoaks.

“Hoaks. Jangan percaya dengan berita yang tidak ada sumbernya karena tidak bisa digali kebenarannya,” katanya, Senin (1/6).

Saat ditanya mengenai petugas tersebut di wilayah mana, Trunoyudho menyatakan, kalau tidak ada wilayah manapun.

“Antara suara dan video yang beredar dubbing,” pungkasnya.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  16  =  25