Hot Topic

Din Syamsuddin: Tiga Syarat Pemakzulan versi Politik Islam

Channel9.id-Jakarta. Dosen politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Din Syamsuddin, mengatakan pemakzulan pemimpin merupakan sesuatu yang dimungkinkan dalam konteks politik Islam. Menurut dia, ada tiga syarat untuk memakzulkan kepala negara mengutip pandangan pemikir Islam, Al-Mawardi.

Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah ini mengatakan, pertama, tidak adanya keadilan. Berlaku adil merupakan syarat utama seorang pemimpin. Sebabnya jika hal ini tidak terpenuhi maka layak untuk diberhentikan. “Ketika pemimpin tidak berlaku adil, hanya menciptakan satu kelompok lebih kaya, atau ada kesenjangan ekonomi,” kata Din, dalam diskusi virtual Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Masa Pandemi Covid-19, Senin, 1 Juni 2020.

Kedua, pemimpin bisa diberhentikan jika tidak memiliki ilmu pengetahuan atau tidak mempunyai visi kepemimpinan yang kuat dalam mewujudkan cita-cita nasional. Dalam konteks ini pemimpin itu tidak memahami esensi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Kalau ada pemberangusan diskusi, mimbar akademik, itu secara esensial bertentangan dengan nilai mencerdaskan kehidupan berbangsa,” kata Din.

Syarat ketiga, lanjut Din, seorang pemimpin bisa dimakzulkan adalah ketika dia kehilangan kewibawaannya dan kemampuan memimpin terutama dalam masa kritis.

Din juga mengutip pendapat Imam Al-Ghazali yang setuju dan memungkinkan pemakzulan jika ada ketidakadilan atau kezaliman. “Terutama orientasi represif atau dictatorship.”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  45  =  51