Channel9.id-Bandung. Kepolisian Resor Kota Besar Bandung akan kembali membuka seluruh ruas jalan raya yang sebelumnya dilakukan penutupan atau penyekatan untuk meminimalisir pergerakan masyarakat. “Langkah sekarang, kami akan membuka ruas jalan yang sebelumnya kami lakukan penutupan, baik di ring 1, mulai dari Jalan Diponegoro, Dago, Merdeka, Lembong, Tamblong, Asia Afrika, Braga, Otista, itu kami buka,” kata Kepala Satlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo, Senin, 1 Juni 2020. Pembukaan jalan akan dilakukan pada 30 titik mulai Senin malam.
Menurut Catur pembukaan jalan merupakan penyesuaian dengan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional di Kota Bandung. Sehingga dari aspek lalu lintas, pergerakan masyarakat akan lebih dilonggarkan.
Meski dilonggarkan, dia berharap masyarakat bisa semakin disiplin terhadap pembatasan sosial. Karena, kata Bayu, pihaknya setiap saat bakal melihat perkembangan situasi keramaian masyarakat. “Kami tetap melihat situasi, apakah kepatuhan warga ini bisa dilaksanakan, ataupun warga semakin tidak terkontrol.”
Selain melakukan patroli di jalan raya, aparat kepolisian juga bakal berjaga di tempat-tempat yang mengundang keramaian seperti pertokoan, restoran, dan tempat ibadah. “Dengan menghadapi new normal (normal baru) ini, Satlantas sifatnya mobile, mengawasi jika ada kerumunan masyarakat, kita lakukan imbauan,” kata dia.