Prof. Komarudin
Nasional

Marak Perundungan Siber, UNJ Dorong Penerapan Kurikulum Digital Preventif di Sekolah

Channel9.id, Jakarta. Di tengah pesatnya arus informasi yang diwarnai disinformasi hingga maraknya perundungan siber (cyberbullying), pendidikan digital dinilai tidak lagi sebatas kemampuan teknis mengoperasikan gawai. Sekolah dan tenaga pendidik kini dituntut membangun ketangguhan moral siswa di ruang siber.

Hal tersebut ditegaskan oleh Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin saat menyampaikan pemaparan bertajuk Dari Literasi Digital Menuju Ketangguhan Moral: Kurikulum Preventif dan Pendidik sebagai Kompas Etis di Era Digital dalam Forum Diskusi Pedagogik (FDP) yang diselenggarakan Ikatan Alumni (IKA) UNJ di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Komarudin menggarisbawahi kehidupan peserta didik saat ini berada dalam ruang fisik dan digital yang saling berkelindan. Kehadiran media sosial memang membuka akses informasi dan kreativitas, tetapi sekaligus membawa ancaman risiko digital yang nyata.

Ancaman tersebut beririsan langsung dengan pengetahuan, sikap, pengendalian diri, empati, hingga keputusan moral siswa. Oleh karena itu, penerapan kurikulum formal bersifat preventif menjadi kebutuhan mendesak agar siswa mampu mengambil keputusan etis di dunia maya.

“Teknologi memberi kemungkinan, tetapi nilai memberi arah,” ujar Komarudin.

Guna menjawab ancaman perundungan siber hingga kebocoran data pribadi, kurikulum preventif dirancang menyasar enam pilar utama:

  • Pendidikan Kewargaan Digital: Mengajarkan etiket, keamanan, hak, kewajiban, serta hukum di dunia maya.
  • Literasi Media Kritis: Melatih siswa menyaring fakta dari propaganda dan disinformasi.
  • Empati & Etika Kepedulian Digital: Menumbuhkan kepedulian di tengah komunikasi digital yang kerap mengikis respons emosional.
  • Pencegahan Perundungan Siber: Membekali siswa kemampuan membedakan konflik dengan pelecehan serta pelaporannya.
  • Perlindungan Privasi dan Data: Memberikan pemahaman mendalam terkait jejak digital, keamanan akun, dan batas persetujuan (consent).
  • Reformasi Asesmen: Memperbarui penilaian pendidikan digital untuk mengukur tindakan bijaksana siswa dalam situasi nyata, bukan sekadar hafalan.

Namun, keberadaan kurikulum dinilai belum cukup tanpa peran aktif tenaga pendidik. Komarudin menegaskan bahwa guru harus menempatkan diri sebagai kompas moral dengan memberikan keteladanan, seperti membiasakan verifikasi sumber informasi hingga penerapan pembelajaran berbasis dilema moral.

“Pendidikan perlu bergerak dari penguasaan teknologi menuju pembentukan manusia yang mampu menggunakan teknologi berdasarkan pertimbangan moral,” tegas Komarudin.

Ia pun menambahkan pentingnya sinergi antara sekolah, keluarga, dan pemangku kebijakan agar norma etika digital yang diajarkan di kelas dapat terintegrasi secara berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari siswa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  3  =