Hot Topic

Pembatalan Haji 2020, Komisi VIII DPR Akan Panggil Menag dan BPKH 15 Juni Mendatang

Channel9.id – Jakarta. Komisi VIII DPR akan segera memanggil Menteri Agama (Menag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) guna membahas pembatalan haji 2020 pada masa sidang 15 Juni mendatang.

Pemanggilan tersebut menyusul pembatalan haji secara sepihak oleh Menag tanpa melakukan rapat dengan Komisi VIII DPR.

“Jadi nanti masa sidang 15 Juni, agenda utama kita akan memanggil Menag dan BPKH untuk menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya, bagaimana yang setorannya lunas tapi gagal berangkat, regulasi bagaimana, mekanisme gimana,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat dihubungi, Kamis (4/6).

Ia melanjutkan, Komisi VIII DPR juga akan menanyakan perihal kondisi keuangan haji saat terjadi penundaan seperti ini. Bagaimana dengan nilai manfaat yang akan didapat oleh para calon jamaah yang sudah menyetor biaya hajinya.

“Ini kan ada keuntungan dari pengelolaan uang haji itu, nilai manfaatnya gimana, itu yang akan kita tanya ke BPKH,” kata Yandri.

Terlebih, muncul berbagai isu di berbagai media mainstream dan juga media sosial (medsos) beberapa waktu terakhir mengenai pemanfaatan dana haji yang akan digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji untuk perbaikan penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.

“Termasuk mengatur evaluasi di waktu yang panjang ini untuk mematangkan haji tahun depan, jadi akan kita panggil Menag sama BPKH,” katanya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

86  +    =  95