Channel9.id-Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris berinisial M di Kecamatan Sedong, Kab. Cirebon, Jawa Barat, Kamis (4/6) pukul 11.00 WIB.
“Densus 88 Antiteror menangkap satu orang terduga teroris berinisial M, umur 40 tahun, di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Senin (8/6).
Awi menyatakan, M diduga berperan mencari calon anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Tak hanya itu, M diduga berperan untuk mengambil sumpah setia para calon anggota.
“Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa M berperan sebagai pengkader serta pembaiat untuk menjadi anggota JI,” kata Awi.
Namun, Awi belum menjelaskan barang bukti apa yang disita Densus 88 dalam penangkapan tersebut.
(HY)