Channel9.id – Jakarta. Subdit III Resmob Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meringkus 12 pelaku perampokan nasabah sebuah bank di kawasan Depok, Jawa Barat.
Kepala Polda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan, pelaku sudah melakukan aksinya secara berulang kali. Dalam penangkapan 12 pelaku, tiga orang diantaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas.
“Tiga orang tersangka yang meninggal dunia bernama Bayu, Riko dan AMT,” ujar Nana di Markas Besar Metro Jaya, Jumat (19/6).
Nana menyatakan, 12 pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam melancarkan aksinya. Mulai dari pura-pura menjadi Nasabah Bank, membuntuti korbannya, menusuk ban korban dengan paku yang sudah dimodifikasi dan mencuri uang di tas dalam mobil korbannya.
“Jadi mereka ini menggambarkan dulu ketika masuk ke Bank kira-kira mana yang ambil uang banyak. Kemudian mereka hubungi kelompoknya,” kata dia.
Ketika mobil korban gembos, korban menepi dan turun untuk mengecek ban mobilnya sebelah kiri. Selanjutnya, pelaku lainnya membuka pintu mobil korban sebelah kanan dan mengambil barang-barang milik korban.
“Pada saat melakukan aksinya pelaku membekali diri senjata api dan tidak segan untuk melukai korban apabila aksiya diketahui,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas sembilan tahun penjara.
(HY)