Hot Topic Hukum

Ditetapkan Tersangka, Kabasarnas Klaim Masih Militer Aktif: Mestinya KPK Taat Hukum

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.

Henri mengatakan penetapan dirinya sebagai tersangka harusnya mengikuti mekanisme yang berlaku karena dirinya militer aktif.

“Penetapan saya sebagai tersangka semestinya melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dalam hal ini saya masih militer aktif,” kata Henri kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Henri sendiri menyebut bakal kooperatif menjalani proses hukum yang ada di lingkungan TNI. Ia juga membantah dugaan mengakali sistem lelang elektronik demi mendapatkan fee dalam proyek pengadaan barang di Basarnas.

Diketahui saat ini KPK telah menyerahkan penahanan Henri kepada Puspom TNI. Sedangkan, pengusutan kasusnya ditangani tim gabungan penyidik KPK dan Puspom TNI.

“Saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI untuk masalah ini,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Henri ditetapkan sebagai tersangka usai KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus suap di Basarnas yang menyeret Henri berawal dari tender proyek di lingkungan Basarnas.

Pada 2023, Basarnas membuka tender proyek pekerjaan yang mencakup pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Selanjutnya, pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.

Alex mengungkapkan, demi memenangkan tiga tender tersebut, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto selaku orang kepercayaan Henri.

Alex menyebut, pertemuan itu kemudian menghasilkan kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

“Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA,” kata Alex dalam konferensi pers, Rabu (26/7/2023).

Kemudian, dari pertemuan itu pula Henri berjanji siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan Mulsunadi Gunawan dan Marilya sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023.

Sedangkan perusahaan Roni Aidil menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).

Sementara itu, untuk teknis penyerahan uang kepada Kabasarnas Henri, mereka membuat kode ‘Dako’ atau Dana Komando untuk Henri lewat Afri Budi Cahyanto.

Selanjutnya, atas persetujuan Mulsunadi Gunawan selaku komisaris kemudian memerintahkan Marilya untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.

“Sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank,” ucap Alex.

Dengan penyerahan sejumlah uang tersebut, Alex mengatakan, perusahaan Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil dinyatakan sebagai pemenang tender.

Atas jasa baik Henri meloloskan perusahan pemenang tender, kata Alex, Henri melalui Afri Budi Cahyanto diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas periode 2021 hingga 2023 sekitar Rp88,3 miliar. Total itu berasal dari berbagai vendor pemenang proyek.

Untuk diketahui, penetapan Henri sebagai tersangka merupakan hasil dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Afri Budi Cahyanto dan sejumlah pihak swasta lainnya.

Saat ini, selain Henri, KPK sudah menetapkan Afri Budi Cahyanto, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil sebagai tersangka.

Baca juga: Kabasarnas Henri Alfiandi Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Suap, Segini Harta Kekayaannya!

Baca juga: Pusaran Kasus Suap di Basarnas yang Seret Marsda Henri Alfiandi Jadi Tersangka

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  37  =  41