Opini

KDM Memanfaatkan Medsos Menjadi Energi Baru Bagi Rakyat: Sebuah Model Kepemimpinan Bergerak

Oleh: Dr. Syaifuddin, M.Si., CICS.

Channel9.id – Jakarta. Di tengah krisis kepercayaan terhadap institusi politik dan buruknya persepsi publik terhadap korupsi, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar pergantian figur di kursi kekuasaan. Yang dibutuhkan adalah cara baru dalam menjalankan kepemimpinan.

Di Jawa Barat, fenomena Dedi Mulyadi (KDM) menarik perhatian karena ia mencoba menghadirkan kekuasaan yang tidak berhenti di ruang birokrasi, tetapi bergerak mendatangi persoalan rakyat. Media sosial bukan sekadar panggung komunikasi, melainkan diubah menjadi energi ekonomi dan sosial untuk merespons kebutuhan riil dan mendesak masyarakat. Di sinilah KDM menarik dibaca, bukan sekadar sebagai gubernur yang aktif bermedia sosial, tetapi sebagai eksperimentasi sebuah Model Kepemimpinan Bergerak.

Latar Belakang

Belakangan ini Indonesia sedang menghadapi problem mendasar kepercayaan yang tidak sederhana. Indeks Persepsi Korupsi 2025 Transparency International menempatkan Indonesia pada skor 34/100, turun tiga poin dari tahun sebelumnya, dengan peringkat 109 dari 182 negara. Angka tersebut tentu tidak berarti seluruh pejabat negara koruptif, tetapi merupakan alarm yang sangat serius mengenai trust publik terhadap kualitas tata kelola pemerintahan dan politik. Dalam situasi demikian, persoalan Indonesia bukan semata-mata kekurangan pemimpin, melainkan krisis model kepemimpinan, terlalu banyak kekuasaan yang berhenti pada retorika, prosedur dan perebutan sumber daya, tetapi tidak selalu terasa bermanfaat bagi kepentingan rakyat dan negara.

Jawa Barat sendiri bukan wilayah kecil dengan persoalan sederhana. BPS mencatat jumlah penduduk miskin Jawa Barat pada September 2025 masih sekitar 3,55 juta orang, dengan tingkat kemiskinan 6,78 persen. Angka ini memang menunjukkan perbaikan, tetapi sekaligus menggambarkan besarnya persoalan sosial-ekonomi yang harus dihadapi pemerintah daerah. Kemiskinan di lapangan bukan sekadar angka statistik. Ia hadir dalam bentuk rumah yang tidak layak, anak yang kesulitan sekolah, keluarga yang tidak mampu membayar pengobatan, pengangguran, pedagang kecil yang kehilangan modal, utang dan kebutuhan makan yang tidak mengenal kalender birokrasi.

Dalam konteks inilah fenomena KDM menjadi pusat perhatian. Dedi Mulyadi dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030 pada 20 Februari 2025. Namun ekosistem komunikasi digitalnya telah dibangun jauh sebelum menduduki jabatan gubernur. Bahkan sejak 2021, ketika masih menjadi anggota DPR RI, KDM telah menyatakan bahwa pendapatan YouTube antara lain digunakan untuk membantu masyarakat dan membangun rumah bagi warga miskin. Fakta ini penting karena menunjukkan bahwa Model Kepemimpinan Bergerak KDM tidak sepenuhnya lahir dari jabatan gubernur, tetapi merupakan kelanjutan dari pola komunikasi dan tindakan sosial yang telah dibangun sebelumnya.

Analisis Political Resource

Kekuatan pertama KDM terletak pada kemampuannya mengubah popularitas menjadi political resource, lalu berusaha mengubahnya kembali menjadi energi sosial. Dalam teori political capital, reputasi, kepercayaan, jaringan dan popularitas dapat dikonversikan menjadi kapasitas untuk memengaruhi tindakan politik dan menghasilkan dukungan sosial (Bourdieu, 1986; Putnam, 2000). Namun KDM memperlihatkan kemungkinan tahap berikutnya, dimana modal popularitas digital tidak berhenti sebagai modal elektoral, tetapi dikonversikan menjadi sumber daya moral yang digunakan untuk merespons secara langsyng problem masyarakat yang di depan mata. Dengan demikian, popularitas tidak semata-mata menjadi tujuan politik, tetapi menjadi instrumen tindakan social semata.

Di sinilah konsep Model Kepemimpinan Bergerak menjadi relevan. Kepemimpinan tidak lagi hanya bergerak dari atas ke bawah melalui instruksi birokrasi, tetapi bergerak secara horizontal. Pemimpin mendatangi rakyat, menemukan persoalan, mengkomunikasikannya kepada publik, membangun perhatian kolektif, kemudian mengupayakan tindakan solutif. Dalam konteks ini, kamera bukan hanya alat dokumentasi, tetapi menjadi bagian dari mekanisme kepemimpinan. Media sosial bukan sekadar public relations, melainkan menjadi infrastruktur komunikasi, mobilisasi perhatian dan penciptaan sumber daya social-ekonomi bagi rakyat. KDM memperlihatkan bentuk digital political leadership yang lebih cair, personal dan responsif.

Data mengenai nilai ekonomi kanal KDM memang harus dibaca secara hati-hati. Berbagai situs analitik memberikan estimasi sangat berbeda, sehingga angka tertentu tidak tepat diperlakukan sebagai pendapatan pasti. Yang jauh lebih penting daripada perdebatan apakah penghasilannya miliaran atau tidak adalah fakta munculnya model ekonomi politik baru, dimana seorang figur politik membangun audiens digital dalam skala besar, kemudian audiens tersebut menciptakan nilai ekonomi yang dapat digunakan untuk menopang aktivitas sosial.

KDM sendiri telah menyatakan bahwa pendapatan YouTube antara lain digunakan untuk biaya operasional dan membantu masalah riil masyarakat. Karena itu, isu monetisasi seharusnya tidak berhenti pada rasa ingin tahu mengenai jumlah uang, tetapi diarahkan pada pertanyaan tentang bagaimana kekuatan digital dikonversikan menjadi moral value untuk yang benar-benar membutuhkan solusi.

Kekuatan Kedua Model

Kepemimpinan Bergerak tersebut adalah responsiveness. Negara tetap membutuhkan birokrasi, prosedur dan mekanisme anggaran karena tanpa itu kekuasaan mudah berubah menjadi tindakan sewenang-wenang. Namun birokrasi juga memiliki keterbatasan ketika berhadapan dengan persoalan individual yang sangat mendesak. Di sinilah KDM membangun daya politiknya, rumah warga yang tidak layak, anak yang membutuhkan makanan dan pendidikan, keluarga miskin, masyarakat yang terlilit persoalan ekonomi dan berbagai problem sosial dapat ditemukan langsung melalui interaksi lapangan. Model tersebut sejalan dengan gagasan responsive government, bahwa kualitas pemerintahan juga ditentukan oleh kemampuannya merespons kebutuhan warga secara nyata (Nabatchi, Sancino & Sicilia, 2017).

KDM dengan demikian memperlihatkan sesuatu yang berbeda dari politik pencitraan konvensional. Dalam politik pencitraan, tindakan dilakukan terutama untuk menghasilkan persepsi positif. Dalam Model Kepemimpinan Bergerak, setidaknya secara konseptual, persepsi dan tindakan dapat bekerja secara simultan, persoalan rakyat ditampilkan, perhatian publik dibangun, legitimasi sosial diperoleh, kemudian tindakan dilakukan dengan nyata. Inilah yang membuat fenomena KDM penting dipelajari secara akademik. Ia memperlihatkan kemungkinan bahwa komunikasi politik di era digital dapat bergerak dari sekadar persuasion menuju intervention, dari membentuk persepsi publik menuju upaya melakukan intervensi terhadap persoalan social-ekonomi.

Namun justru karena model ini besar dan tidak lazim, kritik harus menjadi bagian dari model tersebut, bukan musuhnya. Seorang gubernur tetap harus tunduk pada hukum, prinsip akuntabilitas dan etika pemerintahan. Kepemilikan akun pribadi dan monetisasi konten tidak otomatis merupakan pelanggaran hukum. Yang harus diperiksa adalah batas antara aktivitas pribadi dan penggunaan sumber daya publik, penggunaan staf, fasilitas, waktu, biaya produksi, perjalanan dinas serta kemungkinan konflik kepentingan. UU Administrasi Pemerintahan mengatur konflik kepentingan ketika kepentingan pribadi atau bisnis berpotensi memengaruhi keputusan atau tindakan pejabat. Karena itu, semakin besar skala monetisasi, semakin tinggi pula tuntutan transparansi yang seharusnya diberikan.

Justru di sinilah KDM mempunyai kesempatan untuk menjadikan Model Kepemimpinan Bergerak ini lebih kuat daripada sekadar fenomena politik personal semata. Ia tidak perlu takut diaudit, ia justru dapat menjadikan audit sebagai bagian dari Model Kepemimpinan Bergerak. Jika pendapatan digital digunakan untuk membantu masyarakat, publik idealnya dapat mengetahui sumber penerimaan, biaya produksi, penggunaan dana sosial, penerima manfaat serta batas yang jelas antara uang pribadi, uang monetisasi, donasi dan anggaran pemerintah. Transparansi seperti ini bukan penghambat inovasi, melainkan fondasi political innovation. Sebab dalam teori legitimasi politik, legitimasi tidak cukup dibangun melalui klaim bahwa seorang pemimpin memiliki niat baik, tetapi melalui kemampuan menunjukkan bahwa kekuasaan dijalankan secara dapat dipertanggungjawabkan (Beetham, 1991).

Penutup

Karena itu, fenomena KDM sebaiknya tidak direduksi menjadi pertanyaan “berapa miliar uang yang diperoleh dari YouTube?.” Pertanyaan yang lebih fundamental adalah apakah kekuatan komunikasi digital dapat diubah menjadi kekuatan social-ekonomi untuk mempercepat penyelesaian persoalan rakyat ? Jika jawabannya dapat dibuktikan melalui data dan manfaat nyata, maka yang sedang berlangsung di Jawa Barat bukan sekadar fenomena seorang gubernur yang populer di media sosial. Kita sedang melihat kemungkinan lahirnya model baru kepemimpinan politik, kepemimpinan yang bergerak mendatangi persoalan, membangun komunikasi langsung, menggerakkan perhatian publik dan berusaha menghadirkan solusi secara cepat.

Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya memerintah dari atas, tetapi bergerak dari persoalan rakyat. KDM tentu bukan figur tanpa kekurangan; ia harus tetap dikritik, dikoreksi dan diawasi. Tetapi kritik yang sehat semestinya diarahkan untuk memastikan agar model ini semakin baik, bukan mematikan keberanian melakukan inovasi. Jika KDM mampu membuktikan bahwa kekuatan media sosial dapat dikonversikan menjadi energi sosial, sekaligus menjaga batas tegas antara kepentingan pribadi dan kepentingan publik, maka fenomena ini layak dipelajari sebagai laboratorium kepemimpinan masa depan Indonesia. Sebab di tengah krisis kepemimpinan, mungkin yang kita perlukan bukan hanya pemimpin baru, tetapi cara baru dalam memimpin: kepemimpinan yang tidak hanya berbicara, tetapi bergerak nyata.

Penulis adalah Dosen Pascasarjana Universitas Mercu Buana, Peneliti dan Analis Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  11  =  16