Opini

Aset Karbon Triliunan, Mengapa RI Masih Kejar Utang Dolar?

Oleh: Rudi Andries*

Channel9.id-Jakarta. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, hampir semua negara berkembang menghadapi persoalan yang sama: bagaimana membiayai pembangunan tanpa semakin terjebak dalam ketergantungan terhadap utang luar negeri.

Indonesia tidak terkecuali. Setiap kali nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat, beban pembayaran utang dan biaya pembangunan ikut meningkat. Ketika suku bunga global naik, ruang fiskal pemerintah semakin tertekan. Dalam situasi seperti ini, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah Indonesia memiliki sumber pembiayaan alternatif yang berasal dari kekuatan sendiri?

Jawabannya mungkin ada di depan mata, tetapi belum banyak dibicarakan secara serius: aset karbon nasional.

Selama ini limbah pertanian, perkebunan, dan kehutanan sering dianggap sebagai residu yang tidak bernilai. Padahal biomassa tersebut dapat diolah melalui teknologi pirolisis menjadi biochar, yaitu karbon padat stabil yang mampu menyimpan karbon di dalam tanah selama ratusan hingga ribuan tahun. Dalam dunia pasar karbon, mekanisme ini dikenal sebagai Biochar Carbon Removal (BCR).

Keunggulan BCR bukan hanya pada manfaat lingkungannya. Berbeda dengan banyak proyek karbon lainnya yang berbasis pengurangan emisi (emission reduction), BCR termasuk kategori carbon removal yang saat ini menjadi komoditas premium di pasar karbon global. Permintaannya terus meningkat karena perusahaan-perusahaan besar dunia membutuhkan kredit karbon berkualitas tinggi untuk memenuhi target net-zero emission mereka.

Yang menarik, sebagian besar kredit karbon carbon removal dipasarkan melalui kontrak pembelian jangka panjang atau offtake agreement yang dapat berlangsung 10 hingga 20 tahun. Artinya, nilai ekonominya relatif lebih terukur dan memiliki arus kas yang dapat diproyeksikan.

Di sinilah muncul peluang besar bagi Indonesia.

Kredit karbon yang telah diverifikasi dan memiliki kontrak pembelian jangka panjang dapat diperlakukan sebagai aset keuangan. Aset tersebut kemudian dapat dihimpun dalam suatu Special Purpose Vehicle (SPV) dan disekuritisasi menjadi instrumen investasi berdenominasi rupiah yang diperdagangkan di pasar keuangan domestik.

Dengan kata lain, Indonesia tidak hanya menjual kredit karbon. Indonesia dapat mengubah kredit karbon menjadi sumber pembiayaan pembangunan.
Logika ekonominya sederhana. Jika selama ini pembangunan dibiayai melalui penerbitan surat utang yang bergantung pada pasar keuangan global, maka sekuritisasi karbon membuka peluang pembiayaan yang ditopang oleh aset produktif domestik. Risiko ketergantungan terhadap gejolak kurs dapat ditekan, sementara nilai tambah ekonomi tetap berputar di dalam negeri.

Dampaknya juga jauh lebih luas dibanding sekadar memperoleh dana baru.
Pengembangan biochar dalam skala nasional akan menciptakan industri baru berbasis pedesaan. Limbah pertanian yang selama ini dibakar atau dibuang dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi petani. Penggunaan biochar terbukti meningkatkan kesuburan tanah, memperbaiki retensi air, mengurangi kebutuhan pupuk kimia, dan meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan demikian, agenda ketahanan fiskal dapat berjalan seiring dengan ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial.

Indonesia selama puluhan tahun dikenal sebagai negara kaya sumber daya alam. Namun abad ke-21 menuntut cara pandang baru. Kekayaan tidak lagi hanya diukur dari minyak, gas, batu bara, atau mineral, melainkan juga dari kemampuan mengelola aset karbon secara produktif dan berkelanjutan.

Karena itu, pertanyaan yang layak diajukan bukan lagi apakah Indonesia mampu membangun instrumen pembiayaan berbasis karbon. Pertanyaannya adalah: mengapa kita masih terlalu bergantung pada utang dolar jika kita memiliki potensi triliunan rupiah aset karbon yang dapat menjadi fondasi pembiayaan pembangunan nasional?

Jika dikelola dengan tata kelola yang kuat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat, biochar hari ini dapat menjadi aset karbon esok hari, dan aset karbon dapat menjadi sumber kesejahteraan Indonesia untuk generasi mendatang.

Biochar → Kredit Karbon → Sekuritisasi → Green Rupiah Bond → Ketahanan Fiskal → Ketahanan Pangan → Kesejahteraan Sosial.

Seyogianya ini saatnya Indonesia mulai melihat karbon bukan sekadar isu lingkungan, melainkan sebagai aset strategis bangsa.

*Wakil Ketua Umum DNIKS, dan Pengawas Asosiasi Biochar Indonesia Internasional (ABIi)

Baca juga: Biochar dan Cover crop: Sinergi Baru Pertanian Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  1  =