Ekbis

Kookmin Pembeli Siaga, OJK Beri Pernyataan Efektif Penawaran Umum Bukopin

Channel9.id-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan efektif pelaksanaan penawaran umum terbatas kelima (PUT V) PT Bank Bukopin Tbk, melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran hak memesan efek terbatas terlebih dahulu (HMETD) kepada pemegang saham. “OJK mendukung aksi korporasi PT Bank Bukopin Tbk yang dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan nasabah pada khususnya terhadap pelayanan ke depan,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020.

Dalam Prospektus PUT V PT Bank Bukopin Tbk. dinyatakan bahwa kedua pemegang saham utama, yaitu PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank Co. Ltd. (Kookmin) menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan seluruh haknya dalam PUT V. Dalam PUT tersebut, Kookmin bertindak sebagai pembeli siaga yang akan mengambil seluruh sisa saham yang tidak dilaksanakan haknya oleh pemegang saham lainnya.

Hal itu sesuai dengan rencana Kookmin menjadi Pemegang Saham Pengendali PT Bank Bukopin Tbk. Penggunaan dana dari penawaran umum terbatas sendiri seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan kredit, sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk. pada 24 Oktober 2019.

Manajemen Bukopin segera merealisasikan penawaran umum terbatas kelima (PUT V) melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran hak memesan efek terlebih dahulu  kepada pemegang saham usai mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami sangat bersyukur dengan dukungan pemegang saham dan regulator yang mendukung sejak awal proses penambahan modal ini hingga akhirnya memperoleh pernyataan efektif dari OJK hari ini,” kata Direktur Utama Rivan Purwantono.

Bukopin terlebih dahulu telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas rencana Aksi Korporasi tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Oktober 2019. Keterbukaan informasi terkait rencana penerbitan saham baru tersebut dilakukan pada 30 Desember 2019, dan berlanjut melalui beberapa tahapan pendaftaran dokumen hingga dinyatakan efektif oleh OJK pada Selasa ini.

Berdasarkan persetujuan RUPSLB, jumlah saham yang akan diterbitkan terdiri dari saham kelas B sebesar 4,66 miliar atau 40 persen dari jumlah saham beredar saat ini. Dengan rasio tersebut, maka setiap lima saham lama akan mendapatkan dua HMETD, kemudian satu HMETD berhak untuk mendapatkan satu saham jika dilaksanakan pada periode pelaksanaan HMETD, dengan harga pelaksanaan Rp180 per saham.

Kookmin Bank yang pada 11 Juni 2020 telah menggelontorkan dana US$ 200 juta ke Bank Bukopin, juga merampungkan proses uji tuntas atau due diligence tambahan dan dalam tahap finalisasi proses sesuai ketentuan di Korea.

Kookmin Bank masuk menjadi pemegang saham Bukopin melalui mekanisme HMETD pada PUT IV tahun 2018 lalu. Dengan pelaksanaan PUT V dimana Kookmin kembali menjadi pembeli siaga, diperkirakan Kookmin dapat menjadi pemegang saham terbesar sampai dengan 37,6 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  8  =