Channel9.id-Jakarta. PT Bank Bukopin Tbk menargetkan penawaran umum terbatas (PUT) V dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue selesai pada 27 Juli mendatang. Aksi korporasi ini dimulai sejak akhir Juni lalu. “Proses ini akan kami selesaikan insya Allah pada 27 Juli ini, jadi praktis akhir Juli selesai,” kata Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono, Kamis, 9 Juli 2020.
Dalam rights issue ini, kata dia, perseroan memberikan masing-masing pemegang saham untuk mengeksekusi haknya. Lebih lanjut, KB Kookmin Bank akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) rights issue Bank Bukopin.
Itu berarti, bank asal Korea itu akan membeli saham Bank Bukopin yang tidak dieksekusi oleh pemegang saham lainnya. Bank dengan kode saham BBKP itu mematok harga saham rights issue sebesar Rp180 per saham. “Dalam PUT V ini kami proses dimana tetap memberikan porsi dari seluruh pemegang saham untuk diberikan mengambil right-nya,” kata Rivan.
Saat ini mayoritas saham Bank Bukopin digenggam oleh publik sebesar 45,69 persen, PT Bosowa Corporindo sebesar 23,39 persen, Kookmin Bank 21,99 persen, dan negara 8,91 persen.
Rivan mengatakan perseroan telah mempersiapkan sejumlah skenario proses right issue. Mulai dari, hanya Kookmin Bank yang akan mengeksekusi haknya, lalu Kookmin Bank dan Bosowa Corporindo. Selain itu, perseroan juga telah mengantisipasi jika pemerintah hingga publik ikut membeli saham right issue. “Jadi, hampir 11 model exercise yang kami lakukan.”
Kesanggupan Kookmin Bank sebagai standby buyer merupakan salah satu rencana dari bank itu untuk menjadi pemegang saham pengendali baru (PSP). Bahkan, Kookmin Bank menyatakan komitmen untuk meningkatkan porsi kepemilikan sahamnya hingga 67 persen dari 21,99 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan Kookmin Bank telah menempatkan dana ke rekening penampungan (escrow account) sebesar US$200 juta atau Rp2,8 triliun (kurs Rp14 ribu per dolar AS).