Nasional

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang sampai 26 Juli 2020

Channel9.id-Jakarta. Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wilayah Tangerang Raya untuk keenam kalinya hingga 26 Juli. Meski begitu, ada pelonggaran untuk pelaksanaan peribadatan. “Kami sepakat untuk memperpanjang PSBB. Kalau PSBB ini tidak kami lanjutkan, saya khawatir, karena ada tugas  yang harus kami optimalkan,” ujarnya, Senin, 13 Juli 2020.

Wahidin khawatir apabila PSBB dicabut akan terjadi euphoria. “Masyarakat kembali seperti semula dan lupa,” kata dia.

Meski begitu, PSBB di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, memiliki beberapa kelonggaran. Misalnya, pelaksanaan ibadah saat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. “Ritual keagamaan jangan sampai terganggu karena ketatnya peraturan. Kegiatan lain yang berisiko tinggi, agak tinggi, dan sedang tentu harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Wahidin.

Dia menargetkan Banten segera memasuki zona hijau, sebelum benar-benar dibuka secara keseluruhan atau pencabutaan PSBB. “Agar bisa menembus dan semangat dari merah, menjadi kuning dan terakhir bisa menjadi zona hijau,” ujarnya.

Perpanjangan PSBB itu pun berdampak terhadap perpenjangan kerja jarak jauh ASN Pemprov Banten. Sesuai Surat Edaran (SE) nomor 800/1249/BKD/2020 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), WFH diperpanjang hingga 26 Juli 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  9  =