Channel9.id-Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya kesulitan mencari 305 anak korban pencabulan warga negara asing (WNA) Prancis, Francois Abello Camille alias Fran alias Mister. Pasalnya, anak-anak tersebut belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sehingga tak bisa dilacak secara kependudukan.
“Kalau sudah ada KTP, kami bisa lacak foto mereka menggunakan alat face recognition, cukup foto maka kami punya data lengkap. Tapi anak ini di bawah umur,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Senin, 13 Juli 2020.
Dari 305 korban, polisi baru bisa mengidentifikasi 19 anak. Mereka berhasil dilacak melalui barang bukti yang ada di lokasi pencabulan. Saat ini polisi semakin kesulitan mengungkap kasus tersebut, karena pelaku telah tewas.
Fran meregang nyawa seusai usahanya melakukan gantung diri di ruang tahanan. Sebelumnya dia melakukan percobaan bunuh diri dengan kabel yang menjulur dan diikatkan ke lehernya. Petugas sempat melarikan tersangka ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk mendapatkan perawatan dan meninggal, Minggu malam, 12 Juli 2020.
Sebelumnya, polisi menangkap Fran karena aksinya melakukan pencabulan terhadap 305 anak perempuan di bawah umur. Saat melakukan aksi bejatnya, Fran selalu memvideokannya.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menerangkan korban yang menjadi sasaran cabul Fran adalah anak-anak jalanan dengan rentang usia 10 – 17 tahun. Ia mengiming-imingi mereka dengan tawaran menjadi model terkenal.