Channel9.id-Jakarta.Menteri Dalam Negeri yang juga mantan Kapolri, Tito Karnavian, mengatakan prsoalan birokrasi antarnegara menjadi salah satu kendala utama pemerintah Indonesia menangkap buron Djoko Tjandra selama 11 tahun. “Iya diantaranya itu, [kendala] birokrasi antarnegara,” kata dia, Jumat, 31 Juli 2020.
Djoko Tjandra adalah buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Meski demikian, Tito tak merinci unsur birokrasi seperti apa yang menjadi penghambat penangkapan buron negara yang lari ke luar negeri tersebut. Dia hanya mengatakan pasti ada unsur-unsur non-hukum yang menjadi kendala dalam pemulangan buronan negara seperti Djoko.
Padahal, tiap negara sudah memiliki perjanjian esktradisi yang sudah ditanda tangani kedua kepala negara. “Jadi ada unsur-unsur non hukum di balik itu ya,” kata Kapolri periode 2016-2019.
Melihat hal itu, Tito mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil menangkap Djoko Tjandra. Keberhasilan itu menurutnya memberi sinyal polisi berhasil menembus pelbagai kendala birokrasi dan hukum antarnegara yang dinilai penuh hambatan selama ini.
“Nah saya selaku Mendagri jujur menyampaikan aspirasi yamg sangat tinggi bagi Polri, Pak Kapolri, Kabareskrim dan tim. Ini prestasi mereka luar biasa,” kata Tito.
Sebelumnya, kepolisian menangkap Djoko Tjandra di Malaysia pada Kamis, 31 Juli 2020. Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit, mengatakan keberhasilan penangkapan Djoko Tjandra itu dilakukan atas kerja sama antara Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia.