Channel9.id – Jakarts. Jajaraan kepolisian Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat tersangka sindikat ganjal mesin ATM. Sindikat itu bisa meraup keuntungan hingga Rp70 juta dalam kurun waktu sebulan.
Sindikat ini sudah beraksi sebanyak sekitar tujuh kali di wilayah Jakarta, Bekasi hingga Tangerang.
“Jumlah uang yang berhasil mereka ambil Rp 70 juta dari korban. Mereka sudah sekitar 7 kali melakukan ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Rabu (9/9).
“Modus operandi mereka mencari sasaran mesin ATM. Selanjutnya pelaku mengganjal lubang kartu mesin ATM,” lanjut Yusri.
Yusri menjelaskan, saat korban masuk ke dalam perangkap, pelaku berpura-pura membantu korban yang saat itu kesulitan mengambil kartu ATM-nya karena kartunya tertahan di mesin itu.
“Ketika korban sudah pergi, pelaku mencongkel kartu ATM dengan gergaji besi. Kemudian para pelaku melakukan penarikan tunai atau transfer ke rekening penampung lainnya,” kata Yusri.
Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial SY, RT, M dan SM. Satu tersangka berinisial A masih diburu oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
(HY)