Channel9.id-Jakarta. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan penyidik terus mendalami dugaan korupsi yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari serta kemungkinan adanya pencucian uang. “Penyidik masih bergerak follow the money ke mana,” kata dia, Kamis,27 Agustus 2020.
Jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus telah memeriksa orang pemasaran PT Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak berinisial YP sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap pihak pemasaran BMW ini diduga untuk mengendus aliran dana gratifikasi yang diterima Pinangki. “Mencari bukti tentang aliran dana yang sempat dibelikan mobil BMW,” kata Hari.
Menurut Hari, apabila ada bukti permulaan bahwa hasil kejahatannya itu diduga disamarkan atau dibelikan sesuatu, maka akan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang. “Kalau memang ada bukti permulaan cukup bahwa hasil kejahatan digunakan untuk pembelian barang atau apapun, tentu ada pasal terkait dugaan pencucian uang,” ujarnya.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan penyidik belum mendalami tentang mobil BMW yang dibeli oleh Jaksa Pinangki ada hubungannya dengan perkara yang menjeratnya. “Belum sampai situ ya, untuk sementara akan kami kembangkan (kasus),” kata Febrie.
Pinangki Sirna Malasari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin). Pinangki kemudian dicopot dari jabatan itu setelah terbukti melanggar kode etik.