Channel9.id – Jakarta. Polri siap mengamankan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 dalam kondisi apapun, terutama di masa pandemi Covid-19. Dalam pengamanan Pilkada, Polri menggelar Operasi Mantap Praja 2020.
Operasi Mantap Praja tertuang dalam Telegram Kapolri Nomor STR/387/VI/AOPS/13/2020 yang diterbitkan pada 1 Juni 2020. Operasi Mantap Praja 2020 secara serentak mulai dilakukan pada 3 September 2020.
“Polri, khususnya polda dan polres jajaran, sedang menyiapkan diri demi suksesnya dan kelancaran pengamanan Pilkada Serentak 2020. Semenjak 1 September 2020, polda dan polres jajaran telah melaksanakan latpraop (latihan praoperasi) Mantap Praja 2020. Namun sebagaimana yang kita ketahui bersama, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan sedikit berbeda di tengah pandemi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Selasa (1/9).
Dalam operasi tersebut, Polri telah menyiapkan standar pengamanan Pilkada serentak. Pelibatan personel dalam pengamanan setiap tahapan Pilkada akan disesuaikan dengan kebutuhan di tiap wilayah.
“Seluruh kekuatan yang dilibatkan dalam tiap tahapan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan dari masing-masing wilayah serta menghindari sikap underestimate dalam menghadapi kerawanan,” kata Awi.
Berikut standar pelibatan pengamanan Pilkada serentak tahun 2020:
1. tahap pendaftaran paslon minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.
2. tahap penetapan undi nomor urut dan deklarasi minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.
3. tahap kampanye minimal penugasan 1/2 kekuatan operasi.
4. tahap masa tenang minimal penugasan 1/5 kekuatan operasi.
5. tahap pemungutan suara minimal penugasan 2/3 kekuatan operasi.
6. tahap perhitungan suara minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi.
7. tahap penetapan calon terpilih minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.
8. tahap pengajuan PHPU minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi.
9. tahap pelantikan minimal penugasan1/3 kekuatan operasi.
(HY)