Channel9.id – Jakarta. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta KPK, Polri, dan Kejaksaan mengungkap tuntas dugaan keterlibatan politisi lain, usai eks politikus Partai NasDem, Andi Irfan Jaya, ditetapkan tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.
Menurutnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung perlu menelusuri keterlibatan oknum anggota Komisi III DPR yang berhubungan dengan bidang kerjanya.
“Sepanjang ada buktinya, penyidik harus menelusuri adanya dugaan itu,” katanya dalam rilis, Selasa (15/9).
Pernyataan mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella, soal dugaan keterlibatan oknum anggota Komisi III DPR, kata dia, sudah semestinya ditelisik untuk menegaskan berlakunya asas persamaan di muka hukum.
Saiman pun menyarankan penyidik untuk memeriksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk membuat terang kasus yang menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari tersebut.
Capella yakin Andi Irfan bukan pemain tunggal, namun ada orang berpengaruh di balik dia. Lantaran, secara logika dia bukan siapa-siapa dalam kaitan dengan Djoko Tjandra.
Menurut dia, semua fakta belum terbuka karena Andi Irfan belum diperiksa. Yang bersangkutan masih menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
“Semua pertalian Andi Irfan dengan pihak di belakangnya harus diungkap,” katanya.
(HY)