Channel9.id-Jakarta. Total anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 membengkak dari Rp 15,23 triliun menjadi Rp 20,46 triliun. Lonjakan anggaran seiring kebutuhan untuk protokol kesehatan Covid-19. “Dengan adanya protokol kesehatan, anggarannya menjadi Rp 20,46 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa, 22 September 2020.
Dari anggaran yang dibiayai APBD, realisasinya sampai awal September 2020 adalah sebesar Rp 14,2 triliun atau 93,2 persen dan yang sedang dalam tahap pencairan adalah Rp 1,025 triliun.
Sri Mulyani berujar dengan adanya protokol kesehatan, kebutuhan anggaran Komisi Pemilihan Umum menjadi sebesar Rp 15,01 triliun. Rp 10,24 triliun didanai APBD dan Rp 4,77 triliun dibantu APBN. “Sudah dilakukan pencairan Rp 941,4 miliar dan tahap kedua 2,84 triliun sedang dalam proses. Ini posisi awal September,” kata Sri Mulyani.
Baca juga : Sampai Agustus, Penerimaan Pajak Minus 15,6 Persen Dibanding Tahun Lalu
Selanjutnya anggaran Bawaslu adalah Rp 3,93 triliun. Rinciannya, RP 3,46 triliun didanai APBD dan Rp 474,9 miliar dari APBN. Dana dari pemerintah pusat sudah dicairkan dalam dua tahap, yaitu pertama Rp 157,4 miliar dan kedia Rp 237,4 miliar.
Sri Mulyani mengatakan sebenarnya anggaran pilkada harus dari APBD dan 246 daerah sudah transfer 100 persen. “Ada yang belum 100 persen itu nanti kami track terus,” ujarnya.