Politik

Koordinator MPI: Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Parlemen Bersifat Simbolis

Channel9.id – Jakarta. Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Lena Maryana Mukti menilai, peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen hanya bersifat simbolis. Lantaran, keterwakilan perempuan dalam parlemen hanya untuk memenuhi kuota 30 persen yang diatur UU.

“Meskipun representasi perempuan di parlemen mengalami peningkatan dari 2014 ada 97 menjadi 118 di 2019, kehadirannya dinilai hanya bersifat simbolis. Tidak banyak perempuan anggota DPR RI yang dikenal publik dan mampu menyuarakan aspirasi masyarakat. Padahal penting memiliki perempuan politikus berkualitas,” katanya dalam Webinar Transformasi Kepemimpinan Perempuan di Lembaga dan Bisnis, Rabu (23/9).

Lena menjelaskan, ketentuan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol diatur pada UU Nomor 2/2008 yang mengatur dipenuhinya kuota 30% keterwakilan perempuan di struktur kepengurusan parpol.

Untuk menghindari keterwakilan perempuan hanya bersifat simbol saja, Lena menginginkan adanya bantuan politik dari semua pihak. Dalam hal ini, pemerintah bisa mengintervensi kebijakan dan program sehingga keberadaan perempuan di jabatan-jabatan publik bisa membawa aspirasi masyarakat.

“Kami berharap bantuan politik dari pemerintah untuk perempuan politisi sehingga meningkatkan kualitas dan kuantitas di parlemen. Dengan adanya hal ini, rancangan UU tentang kekerasan seksual bisa diperkuat. Demikian juga rancangan UU pekerja rumah tangga, dan sebagainya,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  5  =