Nasional

Himpasiling UI Tolak UU Ciptaker, Resep Salah Bagi Masalah Ekonomi Indonesia

Channel9.id – Jakarta. Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Sekolah Ilmu Lingkungan (Himpasiling) Universitas Indonesia menolak pengesahan UU Cipta Kerja karena tidak aspiratif, meningkatkan perusakan lingkungan, dan menjadi resep yang salah bagi masalah ekonomi Indonesia.

Ketua Umum Himpasiling UI Priyaji Agung Pambudi menilai, pendekatan Risk Based Approach (RBA) dalam UU Ciptaker mampu merusak lingkungan. Ini berbahaya bagi pembangunan berkelanjutan.

“RBA yaitu usaha dengan risiko kesehatan, keselamatan, lingkungan,dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) rendah, cenderung lebih sedikit dan/atau lebih cepat proses perizinannya,” katanya dalam rilis resmi, Rabu (7/10).

Namun, dalam naskah akademis, tidak ada kejelasan tentang batasan antara kategori rendah, sedang, dan tinggi sehingga risiko kerusakan lingkungan naik drastis setelah pengesahan RUU Cipta Kerja.

“Di dalam naskah akademik tidak ada batasan yang tegas (safeguard) tentang kondisi lingkungan, adat, dan situs sejarah yang tidak boleh dikorbankan untuk investasi. RBA menarik bagi investor yang perlu merambah hutan dan merusak lingkungan, tetapi tidak menarik bagi investor manufaktur export-oriented yang Indonesia butuhkan untuk menunjang terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan berkelanjutan membutuhkan keseimbangan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan (3P: Profit, People, and Planet). Kerusakan lingkungan akan mempengaruhi perekonomian serta hubungan sosial.

“Kepentingan lingkungan harus ditempatkan selaras dengan kepentingan ekonomi. Pemerintah sudah semestinya lebih bijak mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial dalam pengambilan keputusan. Di saat banyak negara maju sibuk mengkampanyekan perlindungan dan pelestarian lingkungan, ironis bahwa pemerintah Indonesia justru mengorbankan lingkungan yang tidak mendatangkan banyak manfaat ekonomi,” katanya.

“Setidaknya 3,97 juta hektar kawasan lindung dan keanekaragaman hayati di dalamnya terancam dirusak untuk dialihfungsikan menjadi pertambangan dan perkebunan. Pada sisilain, jumlah daerah aliransungai (DAS) yang rusak parahmeningkat dalam 10 tahun terakhir. Indonesia memiliki sekitar 4.000 DAS dan 108 diantaranya mengalami kerusakan parah,” katanya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =