Channel9.id-Jakarta. Sejak disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU, DPR menjadi sorotan masyarakat.
Gedung lembaga legislatif ini sempat dijual oleh akun di platform belanja online, Rabu (7/10), dengan harga dari Rp10 ribu hingga Rp99 ribu.
Pada keterangan penjualan, pemilik akun menulis, “GEDUNG 80% MASIH BAGUS MINUS ISINYA SUDAH BOBROK.”
Kemudian di hari yang sama, situs web dpr.go.id tidak bisa diakses. Lalu di Kamis (8/9) ini, tampilan situs berubah. Pada situs tertulis ‘DEWAN PENGHIANAT RAKYAT REPUBLIK INDONESIA” bukan “Dewan Perwakilan Rakyat”.
Baca juga : Menkominfo Sebut Dampak Pengesahan Omnibus Law di Sektor TIK
Pengguna TikTok sempat membagikan hal ini melalui video. Kemudian hal ini ramai diperbincangkan netizen. Mereka menduga semua yang dilakukan adalah ulah peretas.
Untuk diketahui, situs www.dpr.go.id telah bisa diakses secara normal.
Aksi peretasan tersebut diduga merupakan bagian dari protes publik karena pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) kemarin. Masyarakat menilai DPR terlalu terburu-buru mengesahkan UU ini, padahal banyak pasal yang kontroversial.
(LH)